Saturday 10 January 2015

Makalah Dasar Kesehatan Lingkungan (Pencemaran Tanah)



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Sanitasi tempat - tempat umum, merupakan problem kesehatan masyarakat yang cukup mendesak, karena tempat umum merupakan tempat bertemunya segala macam masyarakat dengan segala penyakit yang dipunyai oleh masyarakat tersebut. Oleh sebab itu, maka tempat umum merupakan tempat menyebarnya segala penyakit terutama penyakit -  penyakit yang medianya makanan, miniuman, air, dan udara. Dengan demikian maka sanitasi tempat - tempat umum harus memenuhi syarat - syarat kesehatan dalam arti melindungi, memelihara, dan mempertinggi derajat kesehatan masyarakat.
Sanitasi tempat  – tempat umum diterapkan berdasarkan undang - undang NO II TAHUN 1962 tentang Hygiene untuk usaha - usaha bagi umum khususnya untuk “ KOLAM RENANG ”, diatur tersendiri dengan peraturan menteri kesehatan R.I.NO.172 / MEN.KES / PER /VIII /77 tentang syarat - syarat dan pengawalan kualitas air kolam renang.
Persyaratan kesehatan lingkungan kolam renang dan pemandian umum dasar pelaksanaan penyehatan kolam renang dan pemandian umum ini tepat pada peraturan menteri kesehatan RI NOMOR 416/MENKES/PER/IX/1990 tentang syarat-syarat dan pengawasan kualitas air. Sedangkan komponen umum infeksi sanitasi kolam renang dan pemandian umum meliputi: Tata Bangunan, Baca Selanjutnya >>>
konstruksi bangunan, kelengkapan, persyaratan bangunan dan fasilitas sanitasi (seperti bak cuci kaki untuk kolam renang, dll), serta area kolam renang dan kolam pemandian umum.
Senyawa-senyawa trihalomethane (THM) telah ditemukan dalam air  bersih untuk rumah tangga, air tanah, air permukaan dan dalam air kolam renang atau pemandian kadar paling tinggi terdapat dalam kolam renang. Untuk menghindari atau mereduksi terbentuknya THM, harus dihilangkan zat-zat organik terlebih dahulu sebelum proses chlorinasi atau mengganti  jenis disinfektan dengan jenis lain yang tidak menyebabkan terbentuknya THM. Tetapi dalam keadaan darurat THM dapat dihilangkan dengan merebus air selama 35 menit. Untuk kolam renang dengan sistem tertutup, sirkulasi udara harus dibuat sebaik mungkin, sehingga THM yang terdapat dalam udara di bawah permukaan air kolam tidak akan mengambang di tempat tetapi dapat pindah/mengalir mengikuti sirkulasi udara. Proses chlorinasi adalah pembubuhan chlor atausenyawa chlor ke dalam air dengan tujuan untuk membunuh kuman atau menghilangkan bau (untuk industri).

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana memahami upaya monitoring dan rekayasa kesling di tempat-tempat umum.
2.      Bagaimana memahami upaya monitoring dan rekayasa kesling di tempat-tempat pengelolaan makanan dan minuman.
3.      Bagaimana memahami upaya monitoring dan rekayasa kesling di tempat-tempat pengelolaan sampah.
4.      Bagaimana memahami upaya monitoring dan rekayasa kesling di tempat-tempat pengelolaan air.
5.      Bagaimana memahami upaya monitoring dan rekayasa kesling di tempat-tempat pengelolaan limbah.

1.3  Tujuan
Untuk memahami upaya monitoring dan rekayasa kesehatan lingkungan di tempat-tempat umum dan tempat pengolahan makanan dan minuman, tempat pengolahan sampah, tempat pengolahan air, tempat  pengolahan limbah dan tempat pengolahan tanah.














BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Monitoring dan Rekayasa Tempat-Tempat Umum
Secara spesifik ada beberapa ruang lingkup sanitasi tempat-tempat umum, yaitu:
1.     Penyediaan air minum (Water Supply).
2.     Pengelolaan sampah padat, air kotor, dan kotoran manusia (wastes disposal meliputi sawage, refuse, dan excreta).
3.     Hygiene dan sanitasi makanan (Food Hygiene and Sanitation).
4.     Perumahan dan kontruksi bangunan ( Housing and Contruction       ).
5.     Pengawasan vektor (Vektor Control ).
6.     Pengawasan pencemaran fisik (Physical Pollution), dan
7.     Hygiene dan sanitasi industri (Industrial Hygiene and Sanitation).

Ada beberapa jenis-jenis tempat umum, antara lain:
1.     Hotel
2.     Kolam renang
3.     Pasar
4.     Salon
5.     Panti Pijat
6.     Tempat wisata
7.     Terminal
8.     Tempat ibadah, dsb.

Syarat-syarat dari sanitasi tempat-tempat umum, yaitu:
1.      Diperuntukkan bagi masyarakat umum.
2.      Harus ada gedung dan tempat yang permanent.
3.      Harus ada aktivitas (pengusaha, pegawai, pengunjung).
4.      Harus ada fasilitas (SAB, WC, Urinoir, tempat sampah, dll).

Aspek penting dalam penyelenggaraan sanitasi tempat-tempat umum yaitu:
a.       Aspek teknis/hukum (persyaratan Hygiene dan Sanitasi, peraturan dan  perundang-undangan sanitasi).  
b.      Aspek sosial, yang meliputi pengetahuan tentang : kebiasan hidup, adat istiadat, kebudayaan, keadaan ekonomi, kepercayaan, komunikasi,dll.
c.       Aspek administrasi dan manegement, yang meliputi penguasaan  pengetahuan tentang cara pengelolaan STTU yang meliputi: Man, Money, Method, Material, dan Machine.

Hambatan yang sangat sering dijumpai dalam pelaksaan sanitasi di tempat-tempat umum, yaitu:
1.      Pengusaha
·         Belum adanya pengertian dari para pengusaha mengenai peraturan  perundang-undangan yang menyangkut usaha STTU dan kaitannya dengan usaha kesehatan masyarakat.
·         Belum mengetahui/kesadaran mengenai pentingnya unsaha STTU untuk menghindari terjadinya kecelakaan atau penularan penyakit.
·         Adanya sikap keberatan dari pengusaha untuk memenuhi persyaratan- persyaratan kerena memerlukan biaya ekstra.
·         Adanya sikap apatis dari masyarakat tentang adanya peraturan/persyaratan dari STTU.
2.      Pemerintah
·       Belum semua peralatan dimiliki oleh tenaga pengawasan pada tingkat II dan kecamatan.
·       Masih terbatasnya pengetahuan petugas dalam melaksanakan pengawasan.
·       Masih minimnya dana yang diakolasikan untuk pengawasan STTU.
·       Belum semua kecamatan/tingkat II memiliki sarana transportasi untuk melakukan kegiatan pengawasan.

Langkah-langkah Melakukan STTU
1.      Pemetaan (monitoring) Pemetaan (monitoring) adalah meninjau atau memantau letak, jenis dan  jumlah tempat-tempat umum yang ada kemudian disalin kembali atau digambarkan dalam bentuk peta sehingga mempermudah dalam menginspeksi tempat-tempat umum tersebut.
2.      Inspeksi sanitasi Inspeksi sanitasi adalah penilaian serta pengawasan terhadap tempat-tempat umum dengan mencari informasi kepada pemilik, penanggung  jawab dengan mewawancarai dan melihat langsung kondisi tempat umum untuk kemudian diberikan masukan jika perlu apabila dalam pemantauan masih terdapat hal-hal yang perlu mendapatkan pembenahan.
3.      Penyuluhan Penyuluhan terhadap masyarakat education) terutama untuk menyangkut pengertian dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya-bahaya yang timbul dari STTU.

2.2    Monitoring dan Rekayasa Tempat Pengelolaan Makanan dan Minuman
       Rincian Persyaratan :
1.      Lokasi
Lokasi TPM harus jauh dan terhindar dari pencemaran yang diakibatkan antara lain oleh bahan pencemar seperti banjir, udara (debu, asap, serbuk, bau), bahan padat (sampah, serangga, tikus) dan sebagainya.
2.      Konstruksi
Konstruksi bangunan TPM harus kuat, aman dan terpelihara sehingga mencegah terjadinya kecelakaan dan pencemaran. Konstruksi tidak boleh retak, lapuk, tidak utuh, kumuh atau mudah terjadi kebakaran.Selain kuat konstruksi juga harus selalu dalam keadaan bersih secara fisik dan bebas dari barang-barang sisa atau bekas yang ditempatkan secara tidak teratur.
3.      Halaman
Halaman TPM diberi papan nama perusahaan yang mencantumkan nomor pendaftaran/Laik hygiene sanitasi makanan di tempat yang mudah dilihat. Halaman harus selalu kering dan terpelihara kebersihannya, tidak  banyak serangga (lalat, kecoa) dan tikus serta tersedia tempat sampah yang memenuhi syarat kesehatan, serta tidak terdapat tumpukan barang-barang yang tidak teratur sehingga dapat menjadi tempat berkembang biaknya serangga dan tikus. Saluran pembuangan air kotor di halaman (yang  berasal dari dapur dan kamar mandi) harus tertutup dan tidak menjadi tempat jalan masuknya tikus ke dalam bangunan TPM.
4.      Tata ruang
Ruangan harus ditata dengan baik sesuai dengan fungsinya, sehingga memudahkan arus tamu, arus karyawan, arus bahan makanan dan makanan jadi serta barang-barang lainnya yang dapat mencemari makanan. Dan yang paling penting adalah ruang dan barang-barang di tata sedemikian rupa agar mudah dibersihkan setiap hari.
5.      Lantai
Dibuat miring ke arah tertentu dengan kelandaian yang cukup (1-2%) sehingga tidak terjadi genangan air, serta mudah untuk dibersihkan.Untuk itu bahannya harus kuat, rata, kedap air dan dipasang dengan rapi.Pertemuan antara lantai dengan dinding sebaiknya dibuat conus (tidak membuat sudut mati) dengan tujuan agar sisa-sisa kotoran mudah dibersihkan dan tidak tertinggal/ menumpuk di sudut-sudut lantai.
6.      Dinding
Permukaan dinding harus rata dan halus, berwarna terang dan tidak lembab dan mudah dibersihkan. Untuk itu dibuat dari bahan yang kuat, kering, tidak menyerap air, dipasang rata tanpa celah/retak. Dinding dapat dilapisi plesteran atau porselen agar tidak mudah ditumbuhi oleh jamur atau kapang. Keadaan dinding harus dipelihara agar tetap utuh, bersih dan tidak terdapat debu, lawa-lawa atau kotoran lain yang berpotensi menyebabkan pencemaran pada makanan.
7.      Atap dan langit-langit
Atap tidak boleh bocor, cukup landai dan tidak menjadi sarang serangga dan tikus.Langit-langit harus terpelihara dan selalu dalam keadaan bersih, bebas dari retakan dan lubang-lubang dan tidak menjadi sarang serangga dan tikus. Tinggi langit-langit minimal adalah 2,4 meter di atas lantai, makin tinggi langit-langit, makin baik persyaratannya, karena  jumlah oksigen ruangan semakin banyak.
8.      Pintu dan jendela
Pintu di ruangan memasak harus dapat ditutup sendiri (self closing) dan membuka ke arah luar.Jendela, pintu dan lubang ventilasi dimana makanan diolah harus dilengkapi dengan kawat kassa yang dapat dibuka dan dipasang.Semua pintu dari ruang tempat pengolahan makanan dibuat menutup sendiri atau dilengkapi peralatan anti lalat, seperti kawat kasa, tirai plastik, pintu rangkap dan lain-lain.Setiap bagian bawah pintu sebaiknya dilapisi logam setinggi 36 cm, untuk mencegah masuknya tikus.Jarak pintu dengan lantai harus cukup rapat dan tidak lebih dari 5 mm.
9.      Pencahayaan
Intensitas pencahayaan disetiap ruang kerja harus cukup terang untuk melakukan pekerjaan. Setiap ruangan kerja seperti gudang, dapur, tempat cuci peralatan dan tempat cuci tangan, internsitas pencahayaan sedikitnya 10 foot candle pada titik 90 cm dari lantai 10.
10.  Ventilasi/Penghawaan
Bangunan atau ruangan tempat pengolahan makanan harus dilengkapi dengan ventilasi yang dapat menjaga keadaan nyaman.Suhu nyaman berkisar antara 280C - 320C. Bila ventilasi alamiah tidak dapat memenuhi persyaratan maka bisa dibuat ventilasi buatan berupa ventilasi mekanis, misalnya kipas angin, exhauser fan, AC.
11.  Ruangan Pengolahan Makanan
Luas ruangan dapur pengolahan makanan harus cukup untuk orang  bekerja dengan mudah dan efisien, mencegah kemungkinan kontaminasi makanan dan memudahkan pembersihan. Ruang pengolahan makanan tidak boleh berhubungan langsung dengan jamban, peturasan dan kamar mandi, dan dibatasi dengan ruangan antara.
12.  Fasilitas pencucian peralatan dan bahan makanan
Terbuat dari bahan yang kuat, tidak berkarat dan mudah dibersihkan. Pencucian peralatan harus menggunakan bahan pembersih/deterjen.Bak pencucian peralatan sedikitnya terdiri dari 3 (tiga) bak pencuci yaitu untuk merendam (Hushing), menyabun (washing) dan membilas (rinsing).
13.  Tempat cuci tangan
Tersedia tempat cuci tangan yang terpisah dengan tempat cuci peralatan maupun bahan makanan yang dilengkapi dengan air kran, saluran pembuangan tertutup, bak penampungan, sabun dan pengering.
14.  Air bersih
Air bersih harus tersedia dengan cukup untuk seluruh kegiatan  pengelolaan makanan. Kualitas air bersih harus memenuhi syarat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 416/Menkes/Per/IX/1990. Air bersih secara fisik adalah jernih, tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa dan bebas kuman penyakit.Untuk air biasa harus direbus terlebih dahulu sebelum digunakan.
15.  Jamban dan peturasan
TPM harus mempunyai jamban dan peturasan yang memenuhi syarat kesehatan serta memenuhi pedoman plumbing Indonesia.Jamban harus dibuat dengan leher angsa dan dilengkapi dengan air penyiraman dan untuk pembersih badan yang cukup serta tissue dan diberi tanda/tulisan  pemberitahuan bahwa setiap pemakai harus mencuci tangan dengan sabun sesudah menggunakan jamban.
16.  Kamar mandi
TPM harus dilengkapi dengan kamar mandi dengan air kran mengalir dan saluran air limbah yang memenuhi pedoman plumbing.
17.  Tempat sampah
Tempat sampah untuk menampung sampah sementara dibuat dari  bahan yang kuat, kedap air dan tidak mudah berkarat.Mempunyai tutup dan memakai kantong plastik khusus untuk sisa-sisa bahan makanan dan makanan jadi yang cepat membusuk.
18.  Fasilitas penyimpanan pakaian (locker) karyawan
Locker karyawan dibuat dari bahan yang kuat, aman, mudah dibersihkan dan tertutup rapat.Jumlahnya disesuaikan dengan jumlah karyawan.
 
PEMBERSIHAN DAN PEMELIHARAAN
Seluruh bangunan dan ruangan TPM harus selalu terpelihara kebersihannya. Bila ada bagian yang rusak atau tidak berfungsi harus segera diperbaiki atau diganti dengan yang baik. Ruangan pengolahan makanan harus selalu bersih dan hygienis oleh sebab itu harus ada upaya  pembersihan ruangan secara teratur. Tujuan pembersihan ruangan dan bangunan adalah agar ruang kerja layak pakai, yaitu dalam arti bersih, estetis dan hygienis.
Pada prinsipnya pembersihan ruangan adalah sebagai berikut :
a.       Tersedia sarana pembersih.  
b.      Mengetahui jenis bahan lantai, dinding, plafon, ventilasi dan karakteristiknya.
c.       Menggunakan teknik dan prosedur yang benar dan sesuai dengan tujuannya.
d.      Waktu dan frekwensi pencucian/pembersihan.

2.3 Monitoring dan Rekayasa Tempat Pengelolaan Sampah 
DAUR ULANG SAMPAH
Daur ulang adalah proses untuk menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah adanya sampah yang sebenarnya dapat menjadi sesuatu yang berguna, mengurangi penggunaan  bahan baku yang baru, mengurangi penggunaan energi, mengurangi polusi,  kerusakan lahan, dan emisi gas rumah kaca  jika dibandingkan dengan  proses pembuatan barang baru. Daur ulang adalah salah satu strategi  pengelolaan sampah  padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan,  pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian dan pembuatan produk / material bekas pakai, dan komponen utama dalam manajemen sampah modern dan bagian ketiga adalam proses hierarki sampah 3R (Reuse, Reduce, and Recycle). Material yang bisa didaur ulang terdiri dari sampah kaca, plastik, kertas, logam, tekstil, dan barang elektronik.
Di dalam membuat kertas daur ulang, bahan-bahan yang bisa di gunakan ada dua jenis yaitu dari limbah kertas dan tanaman hasil pertanian atau tanaman-tanaman non produktif. yang dapat di olah atau didaur ulang menjadi kertas dengan hasil yang berbeda. Di dalam proses pembuatan kertas daur ulang dari limbah koran maupun limbah kertas lainnya,  pertama-tama yang harus dilakukan adalah kertas limbah tadi di potong kecil-kecil kemudian direndam di dalam air kurang lebih satu hari, baru kemudian setelah lunak kemudian di blender sampai menjadi bubur kertas. Setelah semua menjadi bubur, proses selanjutnya adalah di cetak dengan menggunakan alat cetak dari kawat kasa yang telah terpasang pada sebuah spanram dengan ukuran kurang lebih 21,5 cm x 33 cm. Batang pisang juga dapat di olah menjadi kertas, yaitu setelah mengalami  proses pengeringan dan pengolahan lebih lanjut. proses pembuatan kertas dari bahan batang pisang pertama-tama yang harus dilakukan adalah,  batang pisang tadi dipotong kecil-kecil dengan ukuran berkisar 25 cm, lalu di jemur di bawah terik matahari hingga kering. Setelah batang pisang tadi kering proses berikutnya adalah dengan cara direbus sampai menjadi lunak, namun pada saat proses perebusan sebaiknya di tambah dengan formalin atau kostik soda maksudnya adalah di samping untuk mempercepat proses pelunaan juga untuk menghilangkan getah-getah yang masih menempel pada batang pisang tadi, pada proses berikutnya batang  pisang yang sudah lunak tadi disaring dan dibersihkan dari zat-zat kimia tadi baru kemudian di buat bubur ( pulp) dengan cara di blender. Baru kemudian dicetak menjadi lembaran-lembaran kertas.
Alang-alang merupakan jenis rumput-rumputan dan sebagai tanaman non produktif, sebagian orang tanaman ini di anggap salah satu tanaman pengganggu. Tapi bagi orang yang memiliki kreativitas tinggi alang-alang justru merupakan tanaman yang dapat mengasilkan  pendapatan, yaitu sebagai bahan dasar dalam pembuatan kertas,tentu saja setelah mengalami proses lebih lanjut.
Di dalam membuat kertas daur ulang, bahan-bahan yang bisa di gunakan ada dua jenis yaitu dari limbah kertas dan tanaman hasil pertanian atau tanaman-tanaman non sproduktif. Daur ulang kertas adalah salah saru upaya pemanfaatan kembali sampah kertas untuk mengurangi timbunan sampah.

2.4  Monitoring dan Rekayasa Tempat Pengelolaan Air
1.      Kolam Renang
Bagi air kolam renang parameter yang paling penting diperhatikan adalah:
1.      PH air, apabila menyimpang akan menimbulkan Iritasi pada mata dan  proses koagulasi akan terganggu.
2.      CO Agresif, harus tidak ada karena akan mengakibatkan karatan pada  pipa kesadahan dan berpengaruh pada daya pembersih air. 
3.      Zat, organikkelebihan zat organik menandakan air kotor. 
4.      H2S, adanya H2S dalam air berarti sedang terjadi proses pembusukan air tercemari oleh kotoran atau sumber kotoran lainnya, air berbau, sehingga tidak memenuhi syarat fisik air.
Cara pengolahan air kolam renang yaitu:
1.      Menjernihkan air dengan cara
a.       Membubuhkan zat koagulan seperti tawas (AL2SO4)3 Soda ash Na2CO3
b.      Menyaring air melaluil saringan (filtrasi)
c.       Membasmi lumut
2.      Disinfeksi air dengan cara memasukkan zat desifeksia
Mengapa desinfeksi air kolam renang perlu dilakukan karena setelah melali proses, penyaringan air kelihatan bersih, namun harus dicurigai masih adanya bakteri di dalam air tersebut. Pembubuhan zat koagulan tergantung dari faktor :
a.       Jumlah kotoran yang terdapat dalam air.
b.      Keasaman air (pH)
c.       Volume air dalam kolam renang.
Kolam renang yang ideal adalah yang memenuhi syarat–syarat antara lain :
Keamanan ,Kebersihan ,Kenyamanan.
Ada 3 syarat minimum yang harus dipenuhi :
1) Tidak bocor
2) Sirkulasi air dan sistem filtrasi baik sehingga air selalu bersih
3) Aman bagi penggunanya
Bahan yang digunakan harus kedap air, setiap kolam renang harus memiliki proses waterproofing untuk memberikan lapisan kedap air. Untuk  bagian luarnya dapat anda gunakan keramik atau batu alam. Anda juga bisa gunakan kolam renang fabrikasi dari bahan fiberglass( tinggal pasang ).
Ukuran tergantung selera biasanya tidak melebihi 10% dari luas  bangunan, tapi sekali lagi itu tergantung selera dan desien yang anda pilih.


2.5 Monitoring dan Rekayasa Tempat Pengelolaan Limbah
1. PENGOLAHAN LIMBAH PADAT
Pengolahan limbah padat dapat dilakukan dengan berbagai cara yang tentunya dapat menjadikan limbah tersebut tidak berdampak buruk  bagi lingkungan ataupun kesehatan. Menurut sifatnya pengolahan limbah  padat dapat dibagi menjadi dua cara yaitu pengolahan limbah padat tanpa  pengolahan dan pengolahan limbah padat dengan pengolahan. Limbah  padat tanpa pengolahan : Limbah padat yang tidak mengandung unsur kimia yang beracun dan berbahaya dapat langsung dibuang ke tempat tertentu sebagai TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Limbah padat dengan  pengolahan : Limbah padat yang mengandung unsur kimia beracun dan  berbahaya harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke tempat-tempat tertentu. Pengolahan limbah juga dapat dilakukan dengan cara-cara yang sedehana lainnya misalnya, dengan cara mendaur ulang, Dijual kepasar loakatau tukang rongsokan yang biasa lewat di depan rumah– rumah. Cara ini bisa menjadikan limbah atau sampah yang semula bukan apa-apa sehingga bisa menjadi barang yang ekonomis dan bisa menghasilkan uang. Dapat juga dijual kepada tetangga kita yang menjadi tukang loak ataupun pemulung. Barang-barang yang dapat dijual antara lain kertas-kertas bekas, koran bekas, majalah bekas, botol bekas, ban bekas, radio tua, TV tua dan sepeda yang usang. Dapat juga dengan cara pembakaran. Cara ini adalah cara yang paling mudah untuk dilakukan karena tidak membutuhkan usaha keras. Cara ini bisa dilakukan dengan cara membakar limbah-limbah padat misalnya kertas-kertas dengan menggunakan minyak tanah lalu dinyalakan apinya. Kelebihan cara membakar ini adalah mudah dan tidak membutuhkan usaha keras, membutuhkan tempat atau lokasi yang cukup kecil dan dapat digunakan sebagai sumber energi baik untuk  pembangkit uap air panas, listrik dan pencairan logam.
Faktor – faktor yang perlu kita perhatikan sebelum kita mengolah limbah padat tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Jumlah Limbah
Sedikit dapat dengan mudah kita tangani sendiri. Banyak dapat membutuhkan penanganan khusus tempat dan sarana pembuangan.
2.      Sifat fisik dan kimia limbah
Sifat fisik mempengaruhi pilihan tempat pembuangan, sarana  penggankutan dan pilihan pengolahannya. Sifat kimia dari limbah padat akan merusak dan mencemari lingkungan dengan cara membentuk senyawa-senyawa baru.
3.      Kemungkinan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Karena lingkungan ada yang peka atau tidak peka terhadap  pencemaran, maka perlu kita perhatikan tempat pembuangan akhir (TPA), unsur yang akan terkena, dan tingkat pencemaran yang akan timbul.
4.      Tujuan akhir dari pengolahan
Terdapat tujuan akhir dari pengolahan yaitu bersifat ekonomis dan  bersifat non-ekonomis. Tujuan pengolahan yang bersifat ekonomis adalah dengan meningkatkan efisiensi pabrik secara menyeluruh dan mengambil kembali bahan yang masih berguna untuk di daur ulang atau di manfaat lain. Sedangkan tujuan pengolahan yang bersifat non-ekonomis adalah untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.

2.    PROSES PENGOLAHAN LIMBAH PADAT
Dalam memproses pengolahan limbah padat terdapat empat proses yaitu pemisahan, penyusunan ukuran, pengomposan, dan pembuangan limbah.
1.      Pemisahan
Karena limbah padat terdiri dari ukuran yang berbedan dan kandungan bahan yang berbeda juga maka harus dipisahkan terlebih dahulu, supaya peralatan pengolahan menjadi awet.
2.      Penyusunan
Ukuran Penyusunan ukuran dilakukan untuk memperoleh ukuran yang lebih kecil agar pengolahannya menjadi mudah.
3.      Pengomposan
Pengomposan dilakukan terhadap buangan / limbah yang mudah membusuk, sampah kota, buangan atau kotoran hewan ataupun juga pada lumpur pabrik. Supaya hasil pengomposan baik, limbah padat harus dipisahkan dan disamakan ukurannya atau volumenya.
4.      Pembuangan
Limbah Proses akhir dari pengolahan limbah padat adalah pembuangan limbah yang dibagi menjadi dua yaitu :
a.       Pembuangan Di Laut
Pembuangan limbah padat di laut, tidak boleh dilakukan pada sembarang tempat dan perlu diketahui bahwa tidak semua limbah padat dapat dibuang ke laut.
b.      Pembuangan Di Darat Atau Tanah
Untuk pembuangan di darat perlu dilakukan pemilihan lokasi yang harus dipertimbangkan sebagai berikut :
1.      Pengaruh iklim, temperatur dan angin.
2.      Struktur tanah.
3.      Jaraknya jauh dengan permukiman.
4.      Pengaruh terhadat sumber lain, perkebunan, perikanan, peternakan, flora atau fauna.

2.6 Monitoring dan Rekayasa Tempat Pengelolaan Tanah
1. Definisi Tanah
Tanah merupakan Lapisan kerak bumi yang berada di lapisan  paling atas,yang juga merupakan tabung reaksi alami yang menyangga seluruh kehidupan yang ada di bumi.Tanah juga merupakan alat produksi untuk menghasilkan produksi pertanian. Sebagai alat produksi tanah memiliki peranan-peranan yang mendorong berbagai kebutuhan diantaranya adalah sebagai alat produksi, maka peranannnya yaitu sebagai tempat pertumbuhan tanaman, menyediakan unsur-unsur makanan, sumber air bagi tanaman, dan tempat peredaran udara.

2. Sifat-sifat tanah
Tanah mempunyai sifat-sifat yang berbeda-beda antara tanah di suatu tempat dengan tempat yang lain. Sifat-sifat tanah itu meliputi fisika dan sifat kimia. Beberapa sifat fisika tanah antara lain tekstur, struktur dan kadar lengas tanah. Untuk sifat kimia menunjukkan sifat yang dipengaruhi oleh adanya unsur maupun senyawa yang terdapat di dalam tanah tersebut. Beberapa contoh sifat kimia yaitu reaksi tanah(pH), kadar bahan organik dan Kapasitas Pertukaran Kation (KPK).

3.    Pengertian Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini  biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan  pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat  penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping). Ketika suatu zat  berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah.Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.

4.    Penyebab Pencemaran Tanah
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di
muka bumi.Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan.Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. Memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut, tetapi sebagian besar dari makanan kita berasal dari permukaan tanah..Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban kita menjaga kelestarian tanah sehingga tetap dapat mendukung kehidupan di muka bumi ini.Akan tetapi, sebagaimana halnya pencemaran air dan udara, pencemaran tanah pun akibat kegiatan manusia  juga.Pencemaran tanah dapat disebabkan limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian.

5.    Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe  polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena.Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan  bahan karsinogenik untuk semua populasi.Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi. Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal,  beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat dapat menyebabkan ganguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf  pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan kematian.
Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya  bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah  piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT  pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.




























BAB III
PENUTUP

3.1 Saran
Permasalahan kesehatan lingkungan tersebut mempengaruhi kesehatan manusia dan menyebabkan timbulnya penyakit-penyakit berbasis lingkungan serta mempengaruhi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu di perlukan upaya monitoring dan rekaya kesehatan lingkungan dengan baik .

3.2 Kesimpulan
1. Aspek penting dalam penyelenggaraan sanitasi tempat-tempat umum yaitu:
a.  Aspek teknis/hukum (persyaratan Hygiene dan Sanitasi, peraturan dan  perundang-undangan sanitasi).  
b. Aspek sosial, yang meliputi pengetahuan tentang : kebiasan hidup, adat istiadat, kebudayaan, keadaan ekonomi, kepercayaan, komunikasi,dll.
c.  Aspek administrasi dan manegement, yang meliputi penguasaan  pengetahuan tentang cara pengelolaan STTU yang meliputi: Man, Money, Method, Material, dan Machine.
2. Seluruh bangunan dan ruangan TPM harus selalu terpelihara kebersihannya. Bila ada bagian yang rusak atau tidak berfungsi harus segera diperbaiki atau diganti dengan yang  baik. Ruangan pengolahan makanan harus selalu bersih dan hygienis oleh sebab itu harus ada upaya  pembersihan ruangan secara teratur. Tujuan pembersihan ruangan dan bangunan adalah agar ruang kerja layak pakai, yaitu dalam arti bersih, estetis dan hygienis.
Cara pengolahan air kolam renang yaitu:
Menjernihkan air dengan cara
a.       Membubuhkan zat koagulan seperti tawas (AL2SO4)3 Soda ash Na2CO3.
b.      Menyaring air melaluil saringan (filtrasi)
c.       Membasmi lumut
3.    Faktor – faktor yang perlu kita perhatikan sebelum kita mengolah limbah  padat tersebut adalah sebagai berikut :
·           Jumlah Limbah
·           Sifat fisik dan kimia limbah
·           Kemungkinan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
·           Tujuan akhir dari pengolahan
4.    Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan  pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).




                                                                                              














DAFTAR PUSTAKA
Anonim.2009. Pencemaran Tanah. http://id.wikipedia.org/wiki/pencemaran_tanah. Diakses tanggal 14 November 2014
Anonim. 2009. Pencemaran Tanah. http://www.bplhdjabar.go.id. Diakses tanggal 14 November 2014
Wikipedia.2007.PencemaranTanah(On-line). Diakses tanggal 16 November 2013.
Budi, Setyo. 2009. Tempat Pengolahan Sampah. http://duniakesling.blogspot.com. Diakses tanggal 14 November 2014.
Zuffaryanhar. 2009. Contoh Makalah Sanitasi Tempa-Tempat Umum. http://ruryazzufar.blogspot.com. Diakses tanggal 14 November 2014

No comments:

Post a Comment