Saturday 6 December 2014

Prospek Kesehatan Lingkungan



BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
     Kesehatan lingkungan sudah lama dikenal secara luas dan sering diucapkan dari segi bahasa kesehatan lingkungan, dapat diartikan sebagai suatu kondisi dari lingkungan secara legal formal. Berdasarkan UU No 23 tahun 1992, kesehatan lingkungan adalah sebagai ilmu pengetahuan dan teknologi, namun demikian banyak orang kurang peduli terhadap kesehatan lingkungan itu, dan kurang dipahami arti dari kesehatan lingkungan secara luas. Pada masa yang datang pemerintah lebih fokus pada pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan pengembangan wilayah yang berkesadaran lingkungan, sementara pihak pengguna infrastruktur dalam hal ini masyarakat secara keseluruhan harus disiapkan dengan kesadaran lingkungan yang lebih baik.
     Dalam era globalisasi  tuntunan mutu pelayanan kesehatan lingkungan juga tidak dapat dielakkan  lagi. Karena pada era globalisasi memberi peluang terjadinya persaingan kualitas pelayanan kesehatan oleh berbagai jenis tenaga kesehatan lingkungan dari dalam  luar  negeri. Oleh karena itu sanitarian  atau ahli kesehatan lingkungan harus mampu bersaing dengan profesi sanitarian atau ahli kesehatan lingkungan negara lain (Azwar, 2003).

B.     Tujuan
a.       Untuk mengetahui prospek tenaga kesehatan lingkungan.
b.      Untuk mengetahui pendayagunaan tenaga kesehatan lingkungan dalam pelayanan kesehatan.
c.       Untuk mengetahui pengaruh, tantangan dan peluang pasar bebas profesi kesehatan lingkungan.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Prospek Tenaga Kesehatan Lingkungan
Menurut Slamet (2002) perkembangan  ilmu kesehatan masyarakat semakin pesat dan derajat kesehatan masyarakat kita akan semakin menurun apabila tidak dilakukan management kesehatan yang berkualitas. Orientasi kerja selama ini yang fokus pada Dinas Kesehatan dan Puskesmas sebenarnya sudah tidak relevan lagi karena berbagai kondisi. Padahal berbagai prospek kerja masih belum  terisi oleh tenaga kesehatan lingkungan bahwa beberapa diisi oleh tenaga dari bidang ilmu yang lainnya. Kondisi ini perlu kita lanjuti bersama, adapun beberapa prospek kerja tenaga kesehatan lingkungan dapat dijabarkan sebagai berikut :
1.      Kesehatan Lingkungan (Sanitarian)
Bagian kesehatan lingkungan dikhususkan untuk mendalami dan menganalisis faktor lingkungan (fisik, biologis, kimia, sosial) yang berpengaruh pada derajat kesehatan masyarakat.
Lapangan pekerjaan tenaga kesehatan lingkungan (sanitarian) meliputi:
a.       Dinas Kesehatan(Propinsi maupun Kabupaten/Kota) Puskesmas
b.      Dosen PTN (S-1 dan D-3 AKL), PTS, STIKES
c.       Rumah Sakit ; Barida(Badan Pemeriksaan Daerah), Bappeda
d.      Pengendalian Penyakit Berbasis Binatang(P2B2)
e.       Kantor Kesehatan Pelabuhan(KKP), Balai Kesehatan Paru(BP4), Balai Kesehatan Mata(BKM)
f.       Konsultan Air Bersih dan Sanitasi(WISLIC), Konsultan Persampahan, Konsultan limbah, Konsultan AMDAL
g.      Pengendalian Vektor, Pest Control, LSM Lingkungan
h.      Manager  kerja dan Kesling  pada berbagai perusahaan (pertanian, PLN) atau RS
i.        Quality control supervisir pada perusahaan makanan dan minuman, manager HACCP  pada restaurant
j.        Laboratorium Kesmas, Puskesmas, Dinas Kesehatan, Bapeda
2.      Epidemiologi
Bagian yang secara institusi menyiapkan peserta didik yang handal di bidang pencegahan dan pengendalian penyakit serta permasalahan kesehatan pada umumnya dengan menggunakan prinsip-prinsip dan metode epidemiologi.
Lapangan pekerjaan tenaga kesehatan lingkungan spesialis epidemiologi antara lain :
1)      Departement
a.       Dinas Kesehatan : seksi P2M, Imunisasi, Penyidikan wabah
b.      LITBANG
2)      Epidemiolog
3)      Entomolog
4)      Non Departement (Perusahaan: Industri Pestisida, Industri makanan/minuman)
5)      Individual: Surveyor, Konsultan di Bidang Kesehatan
6)      Organisasi lain: LSM

B.     Pendayagunaan tenaga kesehatan lingkungan dalam pelayanan kesehatan.
Upaya pelayanan kesehatan lingkungan pada awalnya hanya dilakukan dengan upaya yang terkait dengan sumur, jamban, sampah, air minum dan makanan minuman. Upaya kesehatan lingkungan masih sering dikaitkan dengan kebersihan lingkungan rumah tangga atau wilayah kampung setempat, sehingga kehilangan  interaksi dengan faktor ekologis yng sangat dibutuhkan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan yang  jauh  lebih luas. Misalnya suhu di dalam ruamh yang panas tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperbaiki ventialsi di dalam rumah, namun upaya kesehatan lingkungan perlu dilihat secara luas yakni dengan melibatkan berbagai satuan-satuan ekosistem yang utuh, seperti ekosisitem kota, ekosistem desa, daerah aliran sungai, pantai, pulau atau yang lebih besar lagi (Wahyuningsih, 2002).

a.      Pendayagunaan tenaga kesehatan lingkungan di lingkungan Pemerintah
Pada masa yang datang pemerintah lebih fokus pada pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan pengembangan wilayah yang berkesadaran lingkungan, sementara pihak pengguna infrastruktur dalam hal ini masyarakat secara keseluruhan harus disiapkan dengan kesadaran lingkungan yang lebih baik (tahu sesuatu atau bersikap yang semestinya).
Kegiatan yang harus dilakukan dalam pelayanan kesehatan lingkungan pemerintah yaitu :
1.      Melakukan pemeriksaan kualitas fisik makanan dan minuman meliputi pengambilan, pengiriman, pemeriksaan, dan analisis hasil pemeriksaan sampel
2.      Melakukan pemeriksaan kualitas kimia makanan dan minuman meliputi pengambilan, pengiriman, pemeriksaan, dan analisis hasil pemeriksaan sampel
3.      Melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi makanan dan minuman meliputi pengambilan, pengiriman, pemeriksaan, dan analisis hasil pemeriksaan sampel
4.      Melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi makanan dan minuman meliputi pengambilan, pengiriman, pemeriksaan, dan analisis hasil pemeriksaan sampel
5.      Melakukan survei vektor dan binatang pengganggu, termasuk analisis hasil survei
6.      Melakukan pengukuran kuantitas air dan air limbah termasuk analisis hasil
7.      Mengidentifikasi makro dan mikro bentos di badan air meliputi pengambilan, pengiriman, pemeriksaan dan analisis hasil pemeriksaan
8.      Mengidentifikasi pemeriksaan sampel toksikan dan hiomonitoring meliputi pengambilan, pengiriman, pemeriksaan dan analisis hasil pemeriksaan
9.      Melakukan analisis dampak kesehatan lingkungan
10.  Mengelola program hygiene industri, kesehatan dan keselamatan kerja
11.  Melakukan pendugaan air tanah
12.  Mengoperasikan alat-alat alikasi pengendalian vektor
13.  Melakukan pengelolaan limbah pada sesuai jenisnya
14.  Melakukan pengendalian vektor dan binatang pengganggu
15.  Menerapkan HACCP dalam pengelolaan makanan dan minuman
16.  Melakukan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan lingkungan
Demikian pula dalam melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), maka diperluakan adanya keterlibatan Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan (ADKL), untuk mengamati berbagai faktor risiko yang ada dilingkungan mengingkat selama ini aspek kesehatan jarang disentuh oleh AMDAL.
b.      Pendayagunaan Pada Pelayanan Kesehatan Lingkungan Di Swasta
Perkembangan berbagai kawasan seperti kawasan industri, kawasan perumahan, kawasan transportasi, kawasan wisata atau tempat-tempat umum, maka menuntut pula perkembangan wilayah disertai dengan tuntunan pengadaan infrastruktur disertai dengan upaya rekayasa penanggulangan kerusakan lingkungan yang terjadi setelah fase konstruksi.
Mencermati hal ini, maka prospek keberadaan tenaga kesehatan yang lebih baik akan dapat menyelesaikan permasalahan seperti terjadi saat ini.
Kegiatan yang dilakukan di pelayanan Lingkungan di Swasta :
1.      Melakukan pemeriksaan kualitas fisik air dan limbah cair meliputi pengambilan, pengiriman, pemeriksaan, dan analisis hasil pemeriksaan sampel
2.      Melakukan pemeriksaan kualitas kimia air dan limbah cair meliputi pengambilan, pengiriman, pemeriksaan, dan analisis hasil pemeriksaan sampel
3.      Melakukan pemeriksaan kualitas mikrobiologi air dan limbah cair meliputi pengambilan, pengiriman, pemeriksaan, dan analisis hasil pemeriksaan sampel
4.      Melakukan pemeriksaan kualitas fisik udara atau kebisingan dan radiasi meliputi pengambilan, pengiriman, pemeriksaan, dan analisis hasil pemeriksaan sampel
5.      Melakukan pemeriksaan kualitas kimia udara : meliputi pengambilan, pengiriman, pemeriksaan, dan analisis hasil pemeriksaan sampel
6.      Mengawasi sanitasi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)
7.      Merancang teknologi tepat guan dan ramah lingkungan
8.      Melakukan analisis dampak kesehatan lingkungan
9.      Mengelola program hygiene industri, kesehatan dan keselamatan kerja

C.     Tantangan Dan Peluang Pasar Bebas Profesi Kesehatan Lingkungan
1.      Tantangan
a.      Tantangan Global
Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya yang terkait dengan ilmu kesehatan lingkungan, seorang sanitarian harus siap menjawab semua permasalahan kesehatan lingkungan secara profesional.
Dalam era globalisasi tuntunan mutu pelayanan kesehatan lingkungan tidak dapat dielakkan lagi. Karena pada era globalisasi memberi peluang terjadinya persaingan kualitas pelayanan kesehatan oleh berbagai jenis tenaga kesehatan lingkungan dari dalam dn luar negeri. Oleh karena itu sanitarian atau ahli kesehatan lingkungan harus mampu bersaing dengan profesi sanitarian atau ahli kesehatan lingkungan negara lain (Bertens, 2001).

b.      Tantangan Ragional
Menurut Bertens (2001) tantangan ini tertuang dalam program-program pembangunan tahunan. Program-program pembangunan kesehatan lingkungan dan program kesehatan lingkungan terkait meliputi sebagai berikut :
1)      Program kesehatan lingkungan meliputi :
Ø  Program lingkungan sehat :
a)    Penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar
b)   Pemeliharaan dan pengawasan kualitas hidup
c)    Pengendalian dampak risiko pencemaran
d)   Pengembangan wilayah sehat
Ø  Program kesehatan lingkungan terkait meliputi :
1.  Program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat
2.  Program-program upaya kesehatan masyarakat
3.  Program pencegahan dan pemberantasan penyakit
4.  Sumber daya kesehatan
5.  Program kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan
6.  Program penelitian dan pengembangan kesehatan

c.       Tuntunan pertumbuhan dan perkembangan kelembagaanpendidikan atau ketenagaan kesehatan lingkungan
Bila dibandingan dengan ilmu dan teknologi kesehatan masyarakat, kesehatan lingkungan memang lebih khusus. Namun, bila ditinjau dari aspek-aspek dan komponen-komponennya, kesehatan lingkungan ini sendiri masih bersifat umum dan sudah saatnya untuk dikembangkan lebih lanjut ke arah konsentrasi-konsentrasi yang lebih tajam.
Departemen Kesehatan juga mengembangkan dua hal meliputi ketenagaan dan pengembangan program. Tuntunan Standar Operasional Pelayanan, dimana selama ini upaya kesehatan lingkungan dilaksanakan oleh tenaga lulusan d1, D3, S1 dan S2 mereka terdistribusi pada tugas-tugas perencanaan (S1 dan S2) dan tugas-tugas operasional (D1 dan D3).
Bila dicermati perkembangan tuntunan di atas maka kualifikasi jajaran operasional perlu ditingkatkan. Upaya peningkatan kemampuan dan jenjang mutlak diperlukan dalam rangka menghadapi era persaingan bebas yang sudah sangat dekat. Upaya kesehatan lingkungan bukan hanya tanggung jawab Departement Kesehatan RI, tetapi juga departement lainnya seperti Departement Perindustrian, pariwisata, pertanian dan sektor lainnya(Bertens, 2001).

d.      Pelayanan Kesehatan Lingkungan Atau Sanitasi Lingkungan Yang Mandiri
Melalui klinik sanitasi diharapkan upaya pelayanan kesehatan promotif, preventif, dan kuratif dilaksanakan  secara terintegrasi melalui pelayanan kesehatan pemberantas penyakit berbasis lingkungan di luar maupun di dalam geung Puskesmas(Bertens, 2001).

e.       Rendahnya Kondisi Kesehatan Lingkungan
Perilaku masyarakat yang kurang mendukung pada hidup bersih dan sehat. Sampai saat ini penyakit yang berbasis lingkungan masih menjadi masalah kesehatan masyarakat seperti Demam Berdarah. Masalah ini diketahui terbanyak terdapat di wilayah kerja Puskesmas dan penyakit terbanyak adalah yang terkait dengan kesehatan lingkungan. Demikian pula upaya pengobatan penyakit dan upaya peningkatan dan perbaikan kualitas lingkungan dikerjakan tersendiri, tidak terintegrasi dengan upaya terkait lainnya. Integrasi upaya kesehatan lingkungan dan upaya pemberantasan penyakit berbasis lingkungan semakin relevan dengan diterapkannya Paradigma Sehat untuk upaya-upaya kesehatan di masa mendatang. Dengan paradigma ini maka pembangunan kesehatan lebih terfokus pada upaya promotif dan preventif dibandingkan upaya kuratif dan rehabilitatif(Bertens, 2001).
2.      Peluang Pasar Bebas Pofesi Kesehatan Lingkungan
Adanya perubahan pada suatu belahan dunia akan memberi pengaruh pada belaahn dunia lainnya. Demikian pula hanya pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan yang titik akhirnya akan dipengaruhi oleh perkembangan di dunia perdagangan. Perdagangan global seperti kerjasama ekonomi di Asia pasifik (APEC), AFTA, WTO, wialyah regional (ASEAN), wialyah bilateral (MALINDO) semuanya bermuara kearah pasar bebas. Profesi kesehatan lingkungan berperan di dalam upaya-upaya analisis risiko dan dampak kesehatan, survailans epidemiologi dan faktor-faktor risiko terhadap sumber, media lingkungan dan masyarakat terpajan, promosi dan pendidikan kesehatan lingkungan, penelitian dan pengembangan kesehatan lingkungan, penyebaran informasi kesehatan lingkungan dan penegakan hukum(Bertens, 2001).





BAB III
KESIMPULAN

Prospek kesehatan lingkungan dan lulusannya pada masa mendatang yang penuh tantangan dan peluang, akan lebih kompetitif dan lebih profesional terutama dalam menghadapi upaya pemerintahan yang lebih fokus pada pembangunan dibidang industri yang dikenal dengan industrialisasi dan menuju pasar bebas.
Disadari bahwa makin berkembang industri dan perdagangan suatu negara, makin membutuhkan peningkatan kualitas lingkungan dengan demikian maka tenaga kesehatan lingkungan makin dibutuhkan dibandingkan dengan upaya kesehatan kerja akan semakin menurun kebutuhannya. 



















DAFTAR PUSTAKA

Azwar. 2003. Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan. Jakarta: PT. Mutiara
Sumber Widya.
Bertens, K. 2001. Etika. Yogyakarta: Gramedia Pustaka.
Mukono. 2004. Pedoman Perencanaan Sertifikasi Sanitarian. Surabaya:
Airlangga University Press.
Slamet. 2002. Prospek Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta: Gadjah Mada
Univercity Press.

Wahyuningsih. 2002. Program Penyehatan Lingkungan Pemukiman. Semarang:
Fakultas Kesehatan Masyarakat,  Universitas Diponegoro.






PERTANYAAN PRESENTASI
1.      Jelaskan dan sebutkan faktor resiko di lingkungan.? (Kelompok 5 Ayu Prima Kartika)
2.      Contoh dan dampak pelayanan kesehatan di lingkungan swasta ? (kelompok 6 Septika Prisilia E)
3.      Maksud dari kualitas lingkungan dilaksanakan tidak terintegrasi dengan lainnya ? (kelompom 2 Wiwin Prasiwi)
4.      Hal-hal apa yang harus dimiliki sanitarian agar dapat bersaing ? (kelompok 4 Rindu Tia Sari)
5.      Bagaimana cara bersaing dengan sanitarian luar negeri ? (kelompok 3 Reza Narulita)
6.      Apa efek AFTA 2015 terhadap profesi sanitarian ? (kelompok 1 Harini Dwi Rizki)

JAWABAN
1.      Faktor resiko adalah faktor yang bisa saja menyebabkan seseorang untuk menjadi sakit. Contohnya adalah pada sebuah industri yang tidak mengelola limbahnya dapat menyebabkan keracunan, banjir, rusaknya lingkungan, kotornya air dan sebagainya. Hal-hal tersebut tentu sangat berpengaruh terhadap kesehatan lingkungan masyarakat.
2.      Dampaknya seperti kurangnya kesadaran untuk menggunakan barang-barang yang ramah lingkungan sehinggaharus merancang teknologi tepat guna dan ramah lingkungan. Kurangnya analisis dampak kesehatan lingkungan, mengelola program hygieni industri, kesehatan dan keselamatan kerja, melakukan pemeriksaan kualitas fisik air dan limbah cair, dan mengawasi sanitasi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun
3.      Artinya antara usaha pengobatan dan usaha untuk peningkatan drajat kesehatan di lakukan terpisah dan tidak terhubung. Contohnya seperti saat orang berobat lalu sembuh tidak adanya upaya dari NAKES untuk menjaga kesehatan masyarakat agar tetap sehat
4.      Jawaban no 4,5 dan 6 = Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan oleh calon sarjana kesehatan masyarakat untuk bersaing di AFTA yaitu : kompetensi, kemampuan untuk menganalisis situasi, kemampuan untuk memimpin dan baerkabung dengan masyarakat. Selain itu langkah pemerintah untuk melindungi tenaga kesehatan khususnya KESMAS adalah dengan singkatnya STR yang di berikan kepada NAKES luar negeri yaitu hanya satu tahun berbeda jauh dengan NAKES dalam negri yaitu 5 tahun.








No comments:

Post a Comment