Tuesday 16 August 2016

Makalah Grounded Theory



BAB I
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Grounded Theory
Istilah Grounded Theory pertama kali diperkenalkan oleh Glaser & Strauss pada tahun 1967. Glaser adalah seorang sosiolog sekaligus dosen di Colombia University dan University of California School of Nursing. Sedangkan Strauss juga seorang sosiolog yang bekerja sebagai Direktur Social Science Research, Institute for Psychiatric and Psychosomatic Research and Training. Inti dari pernyataan tersebut kurang lebih adalah: “Kami meyakini bahwa penemuan teori dari data yang kami sebut grounded theory adalah tugas utama yang dihadapi ilmu sosiologi saat ini, untuk itu kami berusaha menunjukkan teori tersebut sesuai dengan situasi empiris dan dapat dimengerti oleh para sosiolog dan orang awam sekalipun. Ini merupakan pertama kali istilah  grounded theory (GT) diperkenalkan. Menurut Glaser dan Strauss, Grounded Theory  adalah teori umum dari metode ilmiah yang berurusan dengan generalisasi, elaborasi, dan validasi dari teori ilmu sosial. Menurut mereka penelitian Grounded Theory perlu menemukan aturan yang dapat diterima untuk membentuk ilmu pengetahuan (konsistensi, kemampuan reproduksi, kemampuan generalisasi dan lain-lain), walaupun pemikiran metodologis ini tidak untuk dipahami dalam suatu pengertian positivisme (Herdiansyah, 2010).
Strauss dan Corbinpada tahun 1998 mendefinisikan grounded theory (tori dasar) adalah teori yang diperoleh dari hasil pemikiran induktif dalam suatu penelitian tentang fenomena yang ada. Grounded theory ini ditemukan, dikembangkan dan dibuktikan melalui pengumpulan data secara sistematis dan analisis data yang terkait dengan fenomena tersebut. Oleh karena itu kumpulan data, analisis dan teori saling mempengaruhi satu sama lain. Peneliti tidak mulai dengan suatu teori kemudian membuktikannya, tetapi memulai dengan melakukan penelitian dalam suatu bidang, kemudian apa yang relevan dengan bidang tersebut dianalisis. Grounded theory adalah prosedur penelitian kualitatif untuk mendeskripsikan, menganalisis, dan menginterpretasikan pola-pola bertingkah laku, berkeyakinan, dan berbahasa yang diyakini bersama oleh sebuah kelompok kultural tertentu yang telah bertumbuh-kembang pada jangka waku yang lama. Dalam penelitian ini, grounded theory memiliki prosedur analisis data yang lebih rumit daripada jenis penelitian kualitatif lainnya. Karena penelitian ini bersifat sitematis dan mengikuti format standar (Sugiyono, 2011).
Pada umumnya, tujuan grounded theory adalah membangun teori baru, walaupun sering juga digunakan untuk memperluas atau memodifikasi teori yang ada. Sebagai contoh, peneliti bisa mengembangkan grounded theory peneliti sendiri, atau grounded peneliti lain dengan meninjau kembali data yang sama dengan pertanyaan dan interprestasi yang berbeda. Tujuan umum dari penelitian grounded theory adalah secara induktif memperoleh dari data, yang diperlukan pengembangan teoritis, dan yang diputuskan secara memadai untuk domainnya dengan memperhatikan sejumlah kriteria evaluatif. Walaupun penelitian grounded theory dikembangkan dan digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan sosial, penelitian grouded theory dapat secara sukses diterapkan dalam berbagai disiplin ilmu. Ini termasuk ilmu pendidikan, studi kesehatan, ilmu politik dan psikologi. Glaser dan Strauss tidak memandang prosedur grounded theory sebagai disiplin khusus, dan mereka mendorong para peneliti untuk menggunakan prosedur ini untuk tujuan disiplin ilmu mereka (Zuriah, 2009).

B.     Langkah-Langkah Penelitian Grounded Theory
Menurut Sugiyono (2014), kategori inti yang diidentifikasi kemudian dikembangkan dan dirumuskan menjadi teori. Selama melakukan penelitian, peneliti membuat catatan-catatan (memo) untuk mengelaborasi ide-ide yang berhubungan dengan data dan kategori-kategori yang dikodekan.
1.      Langkah Teoretisasi Penelitian Grounded
Tujuan akhir penelitian Grounded ialah untuk menghasilkan teori berdasarkan data, maka terdapat tiga langkah penting untuk menghasilkan teori tersebut, yaitu:

a)      Konseptualisasi
Konseptualisasi adalah langkah memahami data secara jeli untuk melahirkan konsep. Caranya, semua data dibaca dengan cermat untuk diperoleh kata-kata kunci. Dari kata-kata kunci akan diperoleh label secara konseptual. Misalnya, konsep tentang “kepemimpinan”, “etos kerja”, “idealisme”, “reward and punishment”  dan sebagainya.
b)      Kategorisasi konsep.
Jika konsep berangkat dari pelabelan data dari kata-kata kunci, maka kategorisasi adalah tahap mengumpulkan konsep-konsep secara lebih abstrak. Langkah untuk memperoleh kategori adalah dengan cara mencari perbedaan dan persamaan masing-masing konsep. Data dengan ciri-ciri yang sama dikelompokkan ke dalam satu kelompok kategori. Yang berbeda untuk sementara disingkirkan sambil mencari jika ada data yang memiliki ciri-ciri yang sama lagi dalam pembacaan data lebih lanjut.
c)      Melahirkan proposisi.
Proposisi adalah pernyataan yang mengandung hubungan antara dua atau beberapa hal yang dapat dinilai atau benar atas sesuatu yang relevan dengan keadaan di lapangan. Penyusunan konsep, kategori, dan proposisi merupakan suatu keharusan untuk menghasilkan teori, sebagai tujuan akhir dari grounded research.
2.      Pengumpulan Data dan Penyampelan Teoritik
Pada dasarnya instrumen pengumpul data penelitian Grounded Theory adalah peneliti sendiri. Dalam proses kerja pengumpulan data itu, ada 2 (dua) metode utama yang dapat digunakan secara simultan, yaitu observasi dan wawancara mendalam (depth interview). Metode observasi dan wawancara dalam Grounded Theory tidak berbeda dengan observasi dan wawncara pada jenis penelitian kualitatif lainnya. Hal yang spesifik yang membedakan pengumpulan data pada penelitian Grounded Theory dari pendekatan kualitatif lainnya adalah pada pemilihan fenomena yang dikumpulkan. Paling tidak, pada Grounded Theory sangat ditekankan untuk menggali data perilaku yang sedang berlangsung (life history) untuk melihat prosesnya serta ditujukan untuk menangkap hal-hal yang bersifat kausalitas. Seorang peneliti Grounded Theory selalu mempertanyakan “mengapa suatu kondisi terjadi?”, “apa konsekwensi yang timbul dari suatu tindakan/reaksi?”, dan “seperti apa tahap-tahap kondisi, tindakan/reaksi, dan konsekwensi itu berlangsung”?.
Sampel dalam Grounded Theory masalah sampel penelitian tidak didasarkan pada jumlah populasi, melainkan pada keterwakilan konsep dalam beragam bentuknya. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan cara penyampelan teoritik. Penyampelan teoritik adalah pengambilan sampel berdasarkan konsep-konsep yang terbukti berhubungan secara teoritik dengan teori yang sedang disusun. Tujuannya adalah mengambil sampel peristiwa/fenomena yang menunjukkan kategori, sifat, dan ukuran yang secara langsung menjawab masalah penelitian. Sebagai contoh, jika peneliti sedang meneliti “warna kuning” yang di dimensinya terdiri atas “intensitas corak” dan “kecerahan”, maka peneliti memutuskan untuk mendalami “intensitas corak” saja (tidak lagi membahas tentang ‘kecerahan”), berarti ia sudah melakukan penyampelan. Penegasan ini memberi makna, bahwa pada dasarnya yang di sampel itu bukan obyek formal penelitian (orang atau benda-benda), melainkan obyek material yang berupa fenomena-fenomena yang sudah dikonsepkan. Namun demikian, karena fenomena itu melekat dengan subyek (orang atau benda), maka dengan sendirinya obyek formal juga ikut di sampel dalam peroses pengumpulan atau penggalian fenomena.
Berkenaan dengan proposisi terakhir, pada hakikatnya fenomena yang telah terpilih itulah yang dicari atau digali oleh peneliti ketika proses pengumpulan data. Karena fenomena itu melekat dengan subyek yang diteliti, maka jumlah subyek pun terus bertambah sampai tidak ditemukan lagi informasi baru yang diungkap oleh beberapa subyek yang terakhir. Itulah sebabnya, penentuan sampel subyek dalam penelitian Grounded Theory, seperti halnya penelitian kualitatif pada umumnya, tidak dapat direncanakan dari awal. Subyek-subyek yang diteliti secara berproses ditentukan di lapangan, ketika pengumpulan data berlangsung. Cara penyampelan inilah yang disebut dalam penelitian kualitatif sebagai snow bowl sampling.
Sesuai dengan tahap pengkodean dan analisis data, penyampelan dalam Grounded Theory diarahkan dengan logika dan tujuan dari tiga jenis dasar prosedur pengkodean. Ada tiga pola penyampelan teoritik, yang sekaligus menandai tiga tahapan kegiatan pengumpulan data yaitu penyampelan terbuka, penyampelan relasional dan variasional, serta penyampelan pembeda. Penyampelan ini bersifat kumulatif (dimana penyampelan terdahulu menjadi dasar bagi penyampelan berikutnya) dan semakin mengerucut sejalan dengan tingkat kedalaman fokus penelitian. Keterangan yang berkenaan dengan tiga pola penyampelan ini dapat diringkas sebagai berikut:
a)      Penyampelan Terbuka
Penyampelan ini bertujuan untuk menemukan data sebanyak mungkin sepanjang berkenaan dengan rumusan masalah yang dibuat pada awal penelitian. Karena pada tahap awal itu peneliti belum yakin tentang konsep mana yang relevan secara teoritik, maka obyek pengamatan dan orang-orang yang diwawncarai juga masih belum dibatasi. Data yang terkumpul dari kegiatan pengumpulan data awal inilah kemudian dianalisis dengan pengkodean terbuka.
b)      Penyampelan Relasional dan Variasional
Sebagaimana diutarakan di atas, tujuan pengkodean terporos adalah menghubungkan secara lebih khusus kategori-kategori dengan sub-subkategorinya. Untuk maksud ini perlu dilakukan penyampelan yang berfokus pada pengungkapan dan pembuktian hubungan-hubungan tersebut. Kegiatan itu dinamakan penyampelan relasional dan variasional. Pada penyampelan relasional dan variasional diupayakan untuk menemukan sebanyak mungkin perbedaan tingkat ukuran di dalam data. Hal pokok yang perlu pada penemuan perbedaan tingkat ukuran tersebut adalah proses dan variasi. Jadi, inti utama penyampelan di sini adalah memilih subyek, lokasi, atau dokumen yang memaksimalkan peluang untuk memperoleh data yang berkaitan dengan variasi ukuran kategori dan data yang bertalian dengan perubahan.
c)      Penyampelan Pembeda
Penyampelan pembeda berkaitan dengan kegiatan pengkodean terpilih. Karena itu tujuan penyampelan pembeda di sini adalah penetapan subyek yang diduga dapat memberi peluang bagi peneliti untuk membuktikan atau menguji hubungan antarkategori.Kegiatan pengumpulan data dalam penelitian Grounded Theory berlangsung secara bertahap dan dalam rentang waktu yang relatif lama. Proses pengambilan sampel juga berlangsung secara terus menerus ketika kegiatan pengumpulan data. Jumlah sampel bisa terus bertambah sejalan dengan pertambahan jumlah data yang dibutuhkan. Ketentuan umum dalam Grounded Theory adalah melakukan penyampelan hingga pemenuhan teoritik bagi setiap kategori tercapai.
Penyampelan dihentikan apabila:
1)      Tidak ada lagi data baru yang relevan
2)      Penyusunan kategorinya telah terpenuhi
3)      Hubungan antarkategori sudah ditetapkan dan dibuktikan.
Dari keterangan tentang prinsip penyampelan di atas, pengambilan kesimpulan dalam penelitian Grounded Theory tidak didasarkan pada generalisasi, melainkan pada spesifikasi. Bertolak dari pola penalaran ini, penelitian Grounded Theory bermaksud untuk membuat spesifikasi-spesifikasi terhadap:
1)      Kondisi yang menjadi sebab munculnya fenomena,
2)      Tindakan/interaksi yang merupakan respon terhadap kondisi itu,
3)      Konsekuensi-konsekuensi yang timbul dari tindakan/interaksi itu.
Jadi, rumusan teoritik sebagai hasil akhir yang ditemukan dari jenis penelitian ini tidak menjustfikasi keberlakuannya untuk semua populasi, seperti dalam penelitian kuantitatif, melainkan hanya untuk situasi atau kondisi tersebut.

3.      Analisis Data
Pada esensinya kegiatan pengumpulan dan analisis data dalam Grounded Theory adalah proses yang saling berkaitan erat, dan harus dilakukan secara bergantian (siklus). Karena itu, kegiatan analisis yang dibicarakan pada bagian berikut telah dikerjakan pada saat pengumpulan data sedang berlangsung. Kegiatan analisis dalam penelitian ini dilakukan dalam bentuk pengkodean (coding). Pengkodean merupakan proses penguraian data, pengonsepan, dan penyusunan kembali dengan cara baru. Tujuan pengkodean dalam penelitian Grounded Theory adalah untuk menyusun teori, memberikan ketepatan proses penelitian, membantu peneliti mengatasi bias dan asumsi yang keliru, dan memberikan landasan, memberikan kepadatan makna, dan mengembangkan kepekaan untuk menghasilkan teori.
Terdapat dua prosedur analisis yang merupakan dasar bagi proses pengkodean, yaitu: pembuatan perbandingan secara terus-menerus (the constant comparative methode of analysis) dan pengajuan pertanyaan. Dalam konteks penelitian Grounded Theory, hal-hal yang diperbandingkan itu cukup beragam, yang intinya berada pada sekitar relevansi fenomena atau data yang ditemukan dengan permasalahan pokok penelitian dan posisi dari setiap fenomena dilihat dari sifat-sifat atau ukurannya dalam suatu tingkatan garis kontinum. Analisis data dilakukan dalam tiga tahap antara lain :
a.       Pengkodean Terbuka (Open Coding)
1)   Pelabelan fenomena (konseptualisasi data)
Pelabelan fenomena merupakan langkah awal dalam analisis. Yang dimaksud dengan pelabelan fenomena adalah pemberian nama terhadap benda, kejadian atau informasi yang diperoleh melalui pengamatan dan atau wawancara. Pada hakikatnya, pelabelan itu merupakan suatu pembuatan nama dari setiap fenomena dengan konsep-konsep tertentu. Jadi pelabelan fenomena itu tidak lain adalah satu kegiatan konseptualisasi data. Cara untuk melakukan pelabelan ini ialah dengan membandingkan insiden-insiden, sampai dapat diberikan nama yang sama untuk fenomena-fenomena yang serupa. Cara ini tidak sekedar meringkas hasil pengamatan atau wawancara dengan kata-kata kunci sebagai ganti dari sebuah deskripsi yang panjang, melainkan memberikan konsep baru terhadap fenomena (atau kegiatan konseptualisasi). Sebagai contoh, jika peneliti melihat sekelompok orang duduk melingkar mengelilingi sebuah meja besar, di mana masing-masing menyampaikan pendapat secara bergantian di bawah koordinasi seorang yang mengatur lalu-lintas pembicaraan, maka fenomena yang berlangsung dalam waktu yang lama ini dapat diberi label dengan diskusi atau rapat.
2)      Penemuan dan penamaan kategori (kategorisasi konsep)
Pada hakikatnya, setiap fenomena yang sudah diberi label adalah unit-unit data yang masih berserakan. Kapasitas intelektual manusia tidak cukup kuat untuk sekaligus memproses dan menganalisis informasi yang jumlahnya besar seperti itu. Untuk menyederhanakan data tersebut perlu dipisahkan ke dalam beberapa kelompok. Penyederhanaan data itu pada umumnya dilakukan dengan cara mereduksi data sehingga menjadi lebih ringkas dan padat, kemudian membagi-baginya kedalam kelompok-kelompok tertentu (kategorisasi) sesuai sifat dan substansinya. Proses kategorisasi ini pada dasarnya tergantung pada tujuan penelitian yang sudah ditetapkan pada rancangan penelitian.
Jika dalam  pelabelan fenomena dilakukan proses konseptualisasi, maka dalam pemberian nama kategori dilakukan proses abstraksi. Kegiatan ini berkaitan dengan logika induktif, di mana sejumlah unit data yang sama atau memiliki keserupaan dikelompokkan dalam satu kategori kemudian diberi nama yang lebih abstrak. Kambing, lembu, dan kerbau, misalnya, adalah konsep-konsep yang memiliki keserupaan dan dapat dikelompokkan jadi satu kategori dengan nama binatang menyusui (mamalia). Contoh lain, jika anda melihat anak-anak sedang bermain, lalu ada yang “merebut” mainan, “menyembunyikan mainan”, “menjauhi teman”, “menangis”, maka semua konsep perilaku itu dapat dijadikan satu kategori, yaitu sebagai “strategi untuk menghindari pinjaman atas mainan miliknya”. Intinya adalah memadukan konsep-konsep yang menurut tujuan penelitian anda memiliki keserupaan  menjadi satu kategori dan kemudian memberi label (nama) yang lebih abstrak yang mencakup semua konsep tersebut.
Dalam pemberian nama kategori ini, adakalanya peneliti membuat sendiri nama yang sesuai dengan kelompok unit data, tetapi adakalanya meminjam istilah yang sudah dibuat oleh peneliti atau ahli lainnya. Kedua-duanya tetap dibenarkan dalam Grounded Theory. Namun demikian, cara pemberian nama yang paling dianjurkan, adalah dengan menggunakan istilah yang dipakai oleh subyek yang diteliti, karena cara inilah yang disarankan sesuai dengan pendekatan emic yang menjadi ciri dari setiap penelitian kualitatif.
3)       Penyusunan Kategori
Dasar untuk penyusunan kategori adalah sifat dan ukurannya. Yang dimaksud dengan sifat di sini adalah karakteristik atau atribut suatu kategori (yang berfungsi sebagai ranah ukuran, dimensional range), sedangkan ukuran adalah posisi dari sifat dalam suatu kontinium. Lambang-lambang Partai Golkar dalam suatu kampanye, misalnya, berupa kaos, jaket, topi, bendera, spanduk, umbul-umbul, dan sebagainya, semua dikategorikan dengan “warna kuning”. “Warna kuning” (kategori) dari lambang-lambang yang tampak itu sesungguhnya tidak persis sama, di sana ada perbedaan baik dari segi intensitas coraknya, maupun kecerahannya. Intensitas corak dan kecerahan itulah sifat dari “warna kuning” tersebut. Masing-masing sifat itu memiliki dimensi yang dapat diukur. Setiap dimensinya dapat ditempatkan pada posisi tertentu dalam garis kontinium. Intensitas corak warna itu, misalnya, dapat diberi ukuran mulai dari yang “kuning tebal” (orange) sampai pada “kuning tipis” (keputih-putihan). Demikian seterusnya, setiap kategori data bisa ditempatkan di mana saja di sepanjang kontinua dimensional secara bervariasi. Akibatnya, setiap kategori memiiki profil dimensional yang terpisah. Beberapa profil itu dapat dikelompokkan sehingga membentuk suatu pola. Profil dimensional ini menggambarkan sifat khusus dari suatu fenomena dalam kondisi-kondisi yang ada.
Hal penting yang perlu dipahami adalah penentuan sifat umum dari suatu fenomena atau kategori. Sifat umum dari setiap kategori fenomena tentu tidak sama. Sifat umum dari warna, adalah intensisitas corak dan kecerahan, sedangkan sifat umum dari perilaku adalah frekuensi, intensitas, durasi, dan seterusnya.
b.      Pengkodean Terporos (Axial Coding)
Pengkodean terporos adalah seperangkat prosedur penempatan data kembali dengan cara-cara baru dengan membuat kaitan antarkategori. Pengkodean ini diawali dari penentuan jenis kategori kemudian dilanjutkan dengan penemuan hubungan antar kategori atau antarsubkategori. Dalam  Grounded Theory, setiap kategori harus dikelompokkan ke dalam satu jenis kategori berikut yaitu kondisi kausal, konteks, kondisi pengaruh, strategi aksi/interaksi, dan konsekuensi. Sistem pengelompokan kategori ini disebut dengan model paradigma Grounded Theory. Tugas peneliti pada tahap ini adalah memberi kode terhadap setiap kategori data, dengan mengajukan pertanyaan, “termasuk jenis kategori apa data ini”? Model paradigma inilah yang menjadi dasar untuk menemukan hubungan antar kategori atau antarsubkategori.
Kegiatan selanjutnya adalah menghubungkan subkategori dengan kategorinya. Sifat pertanyaan yang diajukan dalam pengkodean terporos mengarah pada suatu jenis hubungan. Alternatif hubungan-hubungan itu adalah hubungan antara kondisi kausal dengan strategi aksi/interaksi, hubungan antara konteks dengan strategi aksi/interaksi, hubungan antara kondisi pengaruh dengan strategi aksi/interaksi, dan hubungan antara strategi aksi/interaksi dengan konsekuensi.
c.       Pengkodean Terpilih (Selective Coding)
Mengingat masalah penelitian dalam Grounded Theory masih bersifat umum, mungkin sekali peneliti menemukan sejumlah besar data dengan kategori dan hubungan antarkategori/subkategori yang banyak dan bervariasi. Kenyataan ini tentu dapat membingungkan, karena datanya masih belum terfokus pada titik tertentu. Untuk menyederhanakannya perlu dilakukan proses penggabungan dan atau seleksi secara sistematis.
Langkah pertama yang dapat dilakukan untuk menyederhanakan data adalah dengan menggabungkan semua kategori, sehingga menghasilkan tema khusus. Penggabungan tidaklah banyak berbeda dengan pengkodean terporos, kecuali tingkat abstraksnya. Konsep-konsep yang digunakan dalam penggabungan lebih abstrak dari konsep pengkodean terporos. Cara ini merupakan tugas peneliti yang paling sulit. Kepekaan teoritik dari peneliti amat penting di sini. Inti dari proses penggabungan itu adalah bagaimana peneliti dapat menemukan spirit teoritis dari semua kategori. Spirit teoritis itu mungkin saja tidak tampak secara eksplisit, tetapi tertangkap oleh pikiran peneliti. Ada beberapa tahapan kerja yang disarankan dalam proses pengkodean terpilih ini; Mereproduksi kembali alur cerita atau susunan data ke dalam pikiran. Mengidentifikasi data dengan menulis beberapa kalimat pendek yang berisi inti cerita atau data. Pertanyaan yang perlu diajukan peneliti terhadap dirinya sendiri, adalah “apakah yang tampak menonjol dari wilayah penelitian ini?”, atau “apa masalah utamanya”.
Menyimpulkan dan memberi kode terhadap satu atau dua kalimat sebagai kategori inti. Keriteria kategori inti yang disimpulkan itu ialah bahwa ia merupakan inti masalah yang dapat mencakup semua fenomena/data. Kategori inti harus cukup luas agar mencakup dan berkaitan dengan kategori lain. Kategori inti ini dapat diibaratkan sebagai matahari yang berhubungan secara sistematis dengan planet-planet lain. Lalu kategori inti tersebut diberi nama (konseptualisasi). Menentukan pilihan kategori inti. Jika ternyata pada tahap “c” ada dua atau tiga kategori inti, maka mau tak mau harus dipilih satu saja. Kategori inti lainnya dijadikan sebagai kategori tambahan yang tidak menjadi inti pembahasan dalam penelitian ini.
Pada tahap penggabungan dan atau pemilihan ini, peneliti sebenarnya telah sampai pada penemuan tema pokok penelitian. Pada umumnya metode kualitatif menganggap penelitian telah selesai pada penemuan tema ini. Lain hal dalam Grounded Theory, tema utama (yang sudah ditemukan) dipandang sebagai dasar untuk merumuskan masalah utama dan hipotesis penelitian. Karena itu, peneliti perlu merumuskan masalah pokok dan hipotesis penelitiannya. Berdasarkan masalah dan hipotesis itu, peneliti harus kembali lagi ke lapangan untuk mengabsahkan atau membutikannya. Hasil pembuktian itulah yang menjadi temuan penelitian, yang disebut sebagai teori.
4.      Analisis Proses
Menganalisis proses merupakan bagian penting dalam Grounded Theory yang dimaksud dengan analisis proses adalah pengaitan urutan tindakan/interaksi. Kegiatan analisis ini terdiri dari penelusuran terhadap perubahan kondisi, respon (strategi aksi/interaksi) terhadap perubahan, konsekuensi yang timbul dari respon, dan penjabaran posisi konsekwensi sebagai bagian dari kondisi.
Pada penelitian Grounded Theory, analisis proses bukan merupakan bagian dari tahapan kegiatan, tetapi sebagai cara untuk mempertajam analisis dalam pengkodean (khusus pada pengkodean terporos dan pengkodean terpilih). Hasil analisis proses itu juga perlu ditunjukkan dalam penulisan laporan penelitian. Maksud analisis proses ini adalah sebagai cara untuk menghidupkan data melalui penggambaran dan pengaitan tindakan/interaksi untuk mengetahui urutan dan atau rangkaian data. Dalam pengaitan itu tidak hanya untuk mengenali urutan waktu atau kronologi suatu peristiwa, melainkan yang lebih penting adalah untuk menemukan keterkaitan antara stimulus, respon, dan akibat. Kondisi, respon, dan konsekwensi harus dilihat sebagai tiga hal yang terus bergerak secara dinamis dan berputar mengikuti garis lingkaran. Dalam prakteknya, proses dapat dilihat sebagai pergerakan progresif dan dapat pula dilihat sebagai pergerakan nonprogresif. Kedua perspektif proses ini dapat dijabarkan sebagai berikut:

a.       Proses sebagai pergerakan progresif.
Jika proses dilihat sebagai pergerakan progresif, maka peneliti dapat mengkonsepkan data sebagai langkah-langkah, fase-fase, atau tahapan. Cara ini cukup baik untuk penelitian yang membahas tentang perkembangan, sosialisasi, transformasi mobilitas sosial, imigrasi, dan peristiwa sejarah. Hal penting yang perlu diingat di sini ialah bahwa kesemua unsur paradigma Grounded Theory harus berperan dalam menjelaskan rentang waktu dan variasinya, di mana keterkaitan atau hubungan-hubungan antar unsur tetap dapat dieksplisitkan.
b.      Proses sebagai pergerakan nonprogresif
Bagaimanapun tidak semua fenomena terjadi secara kronologis, karena tidak jarang pula ditemukan fenomena yang tidak dapat dinyatakan sebagai langkah-langkah dan fase-fase progresif yang runtut. Untuk fenomena seperti ini, peneliti dianjurkan untuk menganalisis penggantian atau perubahan tindakan/interaksi yang terencana sebagai tanggapan atas perubahan kondisi.
Cara untuk menghasilkan teori dengan Grounded Theory terdiri dari lima fase yang harus dii kuti yaitu: desain penelitian, pengumpulan data, penyusunan data, analisis data, dan pembanding dengan literature. Dari lima fase tersebut, ada 9 langkah yang harus diikuti, meliputi:
1)      Tinjauan ulang literatur teknisi
2)      Memilih kasus
3)      Membuat protocol pengumpulan data yang kuat
4)      Masuk ke lapangan
5)      Penyusunan data
6)      Percontohan teoritis
7)      Mencapai akhir penelitian
8)      Pembanding teori yang muncul dengan literature yang telah ada




C.     Kelemahan dan Kelebihan Penelitian Grounded Theory
Menurut Daymon dan Immy Holloway (2008), kelemahan penggunaan model Grounded Theory terlalu memakan waktu yang lama. Hal ini dikarenakan adanya metodologi yang mengharuskan para peneliti untuk bersikap sangat teliti dan rajin. Proses Grounded Theory selama ini dituduh kelewat kompleks dan membingungkan. Banyak orang yang kesulitan mempraktikannya, kecuali dalam kondisi yang longgar, tidak kakuk, dan tidak terlalu dispesifikasi. Sedangkan kelebihan graouded theory yaitu kualiatas Grounded Theory sama seperti pada penelitian lain, selain ditentukan validitas, reliabilitas, dan kredibilitas dari data. Selain itu, juga ditentukan oleh proses penelitian di mana teori menghasilkan serta berbalasan empiris dari temuan atau teori yang dihasilkan. Hal yang spesifik yang membedakan pengumpulan data pada penelitianGrounded Theory dari pendekatan kualitatif lainnya adalah pada penelitian fenomena yang dikumpulkan. Paling tidak. Pada Grounded Theory sangat ditekankan untuk menggali data perilaku yang sedang berlangsung (life history)  untuk melihat prosesnya serta ditunjukan untuk menangkap hal˗hal yang bersifat kausalitas (perihal sebab akibat).
Ada tiga aspek yang membedakan Grounded Theory dengan pendekatan penelitian yang lain adalah sebagai berikut :
1.      Peneliti mengikuti prosedur analisis sistematik dalam sebagian besar pendekatan. Grounded theory lebih terstruktur dalam proses pengumpulan data dan analisisnya, dibanding model riset kualitatif lain. Meski strateginya sama (misalnya analisis tematik terhadap transkip wawancara, observasi dan dokumen tertulis).
2.      Peneliti memasuki proses riset dengan membawa sedikit mungkin asumsi. Ini berarti menjauhkan diri dari teori yang sudah ada.
3.      Peneliti tidak semata-mata bertujuan untuk menguraikan atau menjelaskan, tetapi juga mengonseptualisasikan dan berupaya keras untuk menghasilkan dan mengembangkan teori.
Hal yang spesifik yang membedakan pengumpulan data pada penelitian Grounded Theory  dari pendekatan kualitatif lainnya adalah pada pemilihan fenomena yang dikumpulkan. Paling tidak, pada Grounded Theory sangat ditekankan untuk menggali data perilaku yang sedang berlangsung (life history) untuk melihat prosesnya serta ditujukan untuk menangkap hal-hal yang bersifat kausalitas. Seorang peneliti Grounded Theory selalu mempertanyakan "Mengapa suatu kondisi terjadi?", "Apa konsekwensi yang timbul dari suatu tindakan/reaksi?", dan "Seperti apa tahap-tahap kondisi, tindakan/reaksi, dan konsekwensi itu berlangsung?” "Apa konsekwensi yang timbul dari suatu tindakan/reaksi?", dan "Seperti apa tahap-tahap kondisi, tindakan/reaksi, dan konsekwensi itu berlangsung?”
















BAB II
PENUTUP

A.      Simpulan
Glaser dan Strauss mendefinisikan Grounded Theory adalah teori umum dari metode ilmiah yang berurusan dengan generalisasi, elaborasi, dan validasi dari teori ilmu sosial. Menurut mereka penelitian Grounded Theory perlu menemukan aturan yang dapat diterima untuk membentuk ilmu pengetahuan (konsistensi, kemampuan reproduksi, kemampuan generalisasi dan lain-lain), walaupun pemikiran metodologis ini tidak untuk dipahami dalam suatu pengertian positivisme. Sedangkan Strauss dan Corbin pada tahun 1998 mendefinisikan grounded theory (tori dasar) adalah teori yang diperoleh dari hasil pemikiran induktif dalam suatu penelitian tentang fenomena yang ada. Grounded theory ini ditemukan, dikembangkan dan dibuktikan melalui pengumpulan data secara sistematis dan analisis data yang terkait dengan fenomena tersebut.
Langkah-langkah penelitian grounded theory yaitu langkah teoretisasi penelitian grounded, pengumpulan data dan penyampelan teoritik, analisis data dan analisis proses. Kelemahan penggunaan model Grounded Theory terlalu memakan waktu yang lama. Sedangkan kelebihan graouded theory yaitu kualiatas Grounded Theory sama seperti pada penelitian lain, selain ditentukan validitas, reliabilitas, dan kredibilitas dari data.
B.       Saran
Penelitian dengan grounded theory menuntut kualitas tertentu bagi peneliti pemula. Maka peneliti harus memiliki rasa percaya diri karena memang benar-benar mengerti. Keualitas dan kreatifitas serta wawasan yang luas harus dimiliki oleh seorang peneli pemula. Adanya grounded theory ini membantu peneliti untuk keluar dari stagnasi teori. Semoga makalah mengenai grounded theory ini dapat bermanfaat segaimana mestinya.
DAFTAR PUSTAKA

Daymon, Cristin dan Immy Holloway. 2008.  Metode-metode Riset Kualitatif dalam Public Relations dan Marketing Communication. Yogyakarta: Bentang.
Herdiansyah, Heri. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif: untuk ilmu-ilmu sosial. Jakarta: Salemba Humanika.
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi (Mixed Method). Bandung: Alfabeta.
Zuriah, Nurul. 2009. Metodologi Penelitian Sosial dan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.


No comments:

Post a Comment