BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Sumber-sumber data
kependudukan atau demografi yang pokok adalah sensus, sistem registrasi
kejadian-kejadian vital, registrasi penduduk dan survey-survey terbatas atau
survey center. Lain sumber tambahan yang sering berguna adalah catatan-catatan
dan dokumen-dokumen instansi pemerintah. Diantara sumber-sumber ini, sensus
merupakan sumber data yang paling utama diberbagai negara terlebih di
negara-negara berkembang. Dewasa ini di negara-negara maju, sistem registrasi kejadian,
kejadian vital dan registrasi penduduk telah berkembang cukup teratur sehingga
memungkinkan reit vital dibanyak negara maju diperoleh dengan menggunakan
sumber ini sedangkan dikebanyakan negara berkembang tradisi untuk memelihara
secara teratur sistem registrasi kejadian-kejadian vital dan registrasi
penduduk belum ada, kalaupun ada, sering tidak lengkap dan keberadaannya perlu
dipertanyanyakan. Karenanya di negara-negara berkembang reit vital seperti reit
kelahiran kasar (CBR) dan reit kematian kasar (CDR) sering perlu diperkirakan
secara tidak langsung dengan menggunakan data sensus atau dari hasil-hasil
survey terbatas.
Untuk mendapatkan data jumlah penduduk
yang valid pada suatu negara atau daerah dibuat sistem pengumpulan data penduduk, yaitu Sensus
Penduduk atau Cacah Jiwa digunakan untuk stuktur penduduk dan dilaksanakan pada
waktu tertentu. Registrasi Penduduk digunakan untuk data penduduk yang dinamis
dan dilaksanakan setiap saat dan Survei Penduduk digunakan untuk data khusus
mengenai karakteristik penduduk dan dilaksanakan oleh instansi tertentu. Dalam hal ini penulis mencoba untuk menjabarkan dan
menguraikan sumber-sumber data kependudukan seperti survey, sensus dan
registrasi penduduk.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa maksud dan
tujuan dari survey, sensus dan registrasi penduduk.?
2.
Bagaimana cara
melakukan survey, sensus dan registrasi penduduk.?
3.
Apakah Perbedaan
antara survey, sensus dan registrasi penduduk.?
C.
TUJUAN
1.
Untuk mengetahui
maksud dan tujuan survey, sensus dan registrasi penduduk
2.
Untuk mengetahui
proses atau cara melakukan survey, sensus dan registrasi penduduk
3.
Untuk mengetahui
perbedaan dari survey, sensus dan registrasi penduduk
BAB II
PEMBAHASAN
A.
SENSUS
Pencacahan penduduk
atau enumeration, dan juga kadang –kadang disebut cacah jiwa (dalam pelaksanaan
kadang-kadang cacah rumah tangga ) , mungkin mempunyai sejarah hampir setua
sejarah peradaban manusia. Ada beberapa petunjuk–petunjuk bahwa pencacahan
penduduk telah mulai dilakukan di Babylonia (south western asia ) sebelum 3800
B.C. , di negeri Cina kira- kira pada tahun 3000B.C. , dan di Mesir sekitar
tahun 2500 B.C. dalam abad ke16- 17 , beberapa kali sensus telah pula dilakukan
di Sisilia Italia dan Spanyol. Dimasa ini perhitungan jumlah penduduk pada
umumnya mempunyai hubungan dengan tujuan –tujuan militer dan perluasan kerjaan,
serta untuk maksud-maksud perpajakan. Sensus sering pula dilaksanakan secara
tak menyeluruh dan tak teratur tergantung keperluan (Rusli,S, 1995: 25-27).
Sensus penduduk yang
pada mulanya mempunyai tujuan yang telah disebut dimuka , sejak abad ke 19
telah banyak berubah baik dalam cakupan yang menjadi lebih luas dan ruang
lingkup peemanfaataan yang makin meluas pula. Berbagai aspek telah dimasukkan
dalam daftar pertanyaan sensus seperi migrasi, karakteristik ekonomi ,
fertilitas dan mengenai jaminan sosial. Dengan demikian memungkinkan
tersedianya data mengenai berbagai arakteristik penduduk yang penting yang pada
gilirannya dapat memenuhi kebutuhan lembaga- lembaga pemerintah dan non
pemerintah dan warga masyarakat umummnya (Rusli,S, 1995: 25-27).
Perserikatan Bangsa–Bangsa
yang menyadari pentingnya sensus penduduk dalam rangka pembangunan sosial
ekonomi negara –negara aggota telah mensponsori program sensus penduduk dunia
,masing –masing dalam tahun 1960 dan 1970. Hingga dalam masa satu dekade
terakhir kebanyakan negara – negara anggota PBB telah melaksanakan sensus
penduduk sedikitnya satu kali (Rusli,S, 1995: 25-27).
Istilah “sensus” dalam
paham modern mengandung makna perhitungan penduduk yang mencakup wilayah suatu
negara. Sensus dilakukan dengan pencacahan langsung tiap orang / rumah tangga.
Dengan demikian suatu sensus penduduk merupakan suatu usaha besar yang
memerlukan banyak biaya dan tenaga (Rusli,S, 1995:25). Sensus atau cacah jiwa
adalah proses pencatatan, perhitungan, dan publikasi data demografis yang
dilakukan terhadap semua penduduk yang tinggal menetap di suatu wilayah atau
negara tertentu secara bersamaan (Utoyo B, 2009 : 27).
1.
Tujuan Sensus Penduduk
a)
Mengetahui
perkembangan jumlah penduduk dari periode ke periode.
b)
Mengetahui
persebaran dan kepadatan penduduk di setiap wilayah
c)
Mengetahui berbagai
atribut sosial penduduk , seperti tingkat kelahiran, kematian, dan migrasi
serta berbagai faktor yang mempengaruhinya (Supriyatna dkk, 2007:37).
2.
Cara Pelaksanaan
Sensus Penduduk
a)
Sensus de jure
Proses
pencacahan penduduk yang dilaksanakan terhadap semua orang yang benar-benar
tercatat bertempat tinggal di suatu wilayah ,umumnya sesuai dengan kartu tanda
penduduk (KTP)
b)
Sensus de facto
Yaitu
proses pencacahan penduduk yang dilaksanakan terhadap semua orang yang di temui
oleh petugas ketika dilaksanakan sensus (Utoyo B, 2009:27).
3.
Ciri-Ciri Utama
Sensus Penduduk
a)
Kesponsoran
Suatu
sensus penduduk nasional resmi di sponsori dan di selenggarakan oleh pemerintah
tingkat pusat ( pemerintahan nasional) walaupun kadang –kadang bekerja sama
dengan pemerintahan tingkat provinsi dan lokal.
b)
Teritorial yang
terdefinisi dengan jelas
Cakupan
teritorial pelaksanaan suatu sensus haruslah dengan definsi yang jelas.
c)
Universalitas
Tiap
anggota komunitas dalam cakupan sensus harus termasuk dalam cakupan pencacahan
tanpa ada yang ketinggalan atau terjadi
duplikasi.
d)
Simultanitas
Jumlah
penduduk yang dicacah harus menunjuk pada waktu tertentu dengan definisi yang
jelas. Sejalan dengan ini data yang di kumpulkan harus menunjuk pada periode
waktu tertentu dengan definisi yang jelas.
e)
Unit Individual
Dalam
suatu sensus pencacahan dilakukan secara langsung dan tidak mlalui
registrasi.hal ini sekalipun mekanisme pengumpulan informasi memberikan
kemungkinan untuk mencatat informasi bersama dari semua anggota rumah tangga /
keluarga / kelompok secara keseluruhan. Suatu sensus bila cara pengumpulan dan
pencatatan informasi dirancang sedemikian rupa sehingga dapat dibuat tabulasi silang
seperti halnya sensus dengan pencacahan individu.
f)
Komplikasi dan Publikasi
Paling
sedikit komplikasi dan publikasi data harus dilakukan menurut geografis wilayah
dan semua variabel demografi dasar hal mana merupakan bagian integral dari
suatu sensus penduduk (Rusli S, 1995: 28-29).
B.
SURVEY
Survey adalah suatu
metode yang digunakan untuk mengetahui jumlah penduduk tanpa menghitung
keseluruhan penduduk yang ada dalam suatu negara. Suatu survey dilakukan dengan
mengambil contoh-contoh yang dipilih dengan cara tertentu kemudian dianalisa
dan kesimpulannya berlaku untuk semua penduduk dalam suatu negara. (Mu’in,Idianto.2004:79)
Ini berbeda dengan
sensus yang diinformasinya dikumpulkan dari seluruh populasi. Dengan demikian,
penelitian survey adalah penelitian yang mengambil sampel dari satu populasi
dan menggunakan kuesioner sebagai alat pengumpulan data yang pokok. (Effendi,
sofian.Tukiran, 2012:03)
Berdasarkan tujuan,
jenis penelitian dibedakan menjadi dua, yaitu penelitian murni dan penelitian
terapan. Sedangkan jika dilihat dari jenis data yang dikumpulkan, dikenal
dengan penelitian kualitatif, data kuantitatif, serta gabungan antara
kualitatif dan kuantitatif yang lebih dikenal dengan penelitian metode
gabungan. Kemudian dilihat dari tujuan penelitian dapat dibedakan kedalam tiga
tingkatan, yaitu deskriptif, komparatif, dan asosiatif. Apabila dilihat dari
metode pendekatan, dapat dibedakan menjadi enam jenis penelitian, yaitu (1)
penelitian survey, (2) eksperimen, (3) grounded
research, (4) evaluasi, (5) penelitian kebijakan, (6) analisis data
sekunder. (Effendi, Sofian.Tukiran.2012:4)
Survey
demografi pada dasarnya dapat dikelompokkan kedalam tiga tipe, yaitu :
1.
Survey bertahap
tunggal ( Single Round Surveys )
2.
Survey bertahap
ganda ( Multi Round Surveys )
3.
Survey bertipe
kombinasi, yaitu kombinasi antara survey bertahap tunggal atau survey bertahap
ganda dengan sistem registrasi.
Informasi
demografi yang dikumpulkan melalui survey bertahap tunggal diperoleh dengan
cara mengajukan pertanyaan mengenai berbagai kejadian demografi yang dialami
seseorang di masa lampau dalam periode tertentu. Sebagai contoh, kepada seorang
wanita diajukan pertanyaan : jumlah anak yang dilahirkan hidup, dan berapa
banyak diantaranya anak-anak yang dilahirkan hidup itu masih hidup pada saat
survey dilakukan. (Rusli,Said.1995:33-34)
Dalam survey bertahap
ganda dilakukan kunjungan berulang kali kerumah tangga- rumah tangga dimana
berbagai kejadian demografi dalam interval waktu antar kunjungan dicatat
seperti kelahiran, kematian dan migrasi. Sedangkan survey bertipe kombinasi
selain berguna bagi penaksiran-penaksiran reit vital, data yang dikumpulkan
juga dapat menilai sejauh mana kelengkapan dan dapat dipercayanya informasi
demografi yang dikumpulkan oleh sistem registrasi. (Rusli,Said.1995:33-34)
C.
SISTEM REGISTRASI PENDUDUK
Sistem registrasi
penduduk merupakan suatu sistem registrasi yang dipelihara penguasa setempat
dimana biasanya dicatat setiap kelahiran, kematian, adopsi, kematian,
perceraian, perubahan pekerjaan, pekerjaan nama dan perubahan tempat tinggal
(Rusli S, 1995:30-31). Data populasi
berdasarkan registrasi penduduk yang diperoleh dari catatan administrasi
perangkat desa. Pada tingkat regional dan nasional, data diperoleh dengan
menambahkan satu catatan kedalam catatan lain untuk semua penduduk desa.
Aktivitas ini( dilakukan oleh kementrian dalam negeri) menggunakan pendekatan
de jure (BPS, 2015) . Catatan di buat
bagi tiap individu, dan perubahan- perubahan dilakukan sekama masa hidupnya.
Sedangkan sistem registrasi kejadian kejadian vital bertalian dengan regsitrasi
seperti ke lahiran, kematian, kematian janin, abortus, perkawinan dan perceraian.
Perubahan nama, perubahan pekerjaan, dan perubahan pekerjaan (migrasi ke dan
dari suatu daerah) tidak termasuk kedalam registrasi kejadian-kejadian vital.
Mengenai gerak penduduk antar Negara, pencatatan orang-orang yang masuk kedalam
dan keluar dari suatu Negara dilakukan di pelabuhan-pelabuhan udara dan laut
oleh pegawai-pegawai tempat Imigrasi bagi setiap orang yang berangkat dan tiba
disediakan formulir yang harus di isi (Rusli S, 1995:30-31).
BAB III
PENUTUP
A. SIMPULAN
Dari penjelasan yang telah disajikan sebelumnya
dapat ditarik kesimpulan bahwa Ilmu kependudukan adalah ilmu yang
memepelajari proses dan struktur masyarakat di suatu wilayah tertentu. Untuk mendapatkan data jumlah penduduk suatu negara atau daerah dibuat
sistem pengumpulan data penduduk, yaitu Sensus penduduk. Pertamabahan dan
pengurangan jumlah penduduk di sebabkan karena kelahiran, kematian dan migarsi. Ketiga faktor ini disebut dengan komponen
pertumbuhan penduduk. Selain ketiga faktor tersebut struktur penduduk
ditentukan juga oleh faktor yang lain misal perkawinan dan perceraian.
Dalam ilmu kependudukan juga menjelaskan tentang
registrasi penduduk dan adanya survai, yang mana registrasi penduduk adalah proses
pencatatan penduduk yang dilakukan secara mandiri oleh warga ketika terjadi
perubahan-perubahan jumlah penduduk. Registrasi
Penduduk digunakan untuk data penduduk yang dinamis dan dilaksanakan setiap
saat dan Survei Penduduk digunakan untuk data khusus mengenai karakteristik
penduduk dan dilaksanakan oleh instansi tertentu.
Survey dan sensus merupakan cara dari pemerintah
untuk mengetahui jumlah dari penduduknya dengan cara pendataan langsung.
Sedangkan sistem registrasi penduduk merupakan hal-hal yang diperlukan sebagai
arsip negara seperti halnya setiap kelahiran, kematian, adopsi, kematian,
perceraian, perubahan pekerjaan, pekerjaan nama dan perubahan tempat tinggal
dicatat.
Selain itu sensus, survey dan sistem registrasi
penduduk memiliki tujuan yang berbeda dimana survey memiliki tujuan untuk
mengetahui jumlah kepadatan penduduk, persebaran, dan mengetahui atribut osial
penduduk. Survey memiliki tujuan dan dibagi menjadi 2 hal yaitu penelitian
murni dan penelitian terapan. Dan yang terakhir registrasi penduduk memiliki
tujuan untuk mencatat, mendata dan proses untuk registrasi penduduk seperti
kelahiran, kematian, adobsi, kematian, perceraian perubahan pekerjaan,
perubahan nama dan perubahan tempat tinggal.
Proses pelaksanaan dari sensus, survey dan
registrasi penduduk memiliki tahap yang cukup kompleks. Seperti yang diketahui
bahwa sensus dan survey langsung di data kerumah-rumah dan registrasi penduduk
lebih kepada masyarakat mendatangi instansi terkait dalam prosesnya.
B. SARAN
Sensus, survey dan registrasi penduduk di Indonesia
masih belum menyeluruh karena biasanya hanya dilakukan di tempat atau daerah
yang sudah cukup terjangkau dan sudah terdapat cabang dari instansi yang akan
melakukan pendataan, namun di Indonesia banyak terdapat warga negara yang masih
hidupnya terisolir seperti suku-suku yang masih tinggal di daerah pedalaman
hutan. Sehingga data yang di dapat di Indonesia kurang valid. Oleh sebab itu
perlunya perbaikan dari menejemen, fasilitas, IPTEK dan kemauan dari pemerintah
dalam mengelola masyarakatnya khususnya agar bisa mendapatkan data yang valid
dari seluruh daerah di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2015. Kependudukan.
(Online) http://www.bps.go.id/webbeta/frontend/Subjek/view/id/12#subjekViewTab2. Diakses pada Jumat 6 Maret 2015 Pukul 18.08 WIB.
Effendi, Sofian. Tukiran. 2012. Metode Penelitian Survey. LP3ES: Jakarta.
Mu’in, Idianto. 2004. Pengetahuan Sosial Geografi II. PT. Grafindo: Jakarta.
Rusli,
Said. 1995. Pengantar Ilmu Kependudukan.
Jakarta Barat: LP3ES.
Septiana, Nana dkk. 2007. IPS Terpadu (Sosiologi, Geografi, Ekonomi Sejarah). Bandung : PT.
Grafindo Media Pratama.
Utoyo, Bambang. 2009. Geografi: Membuka Cakrawala Dunia. Bandung: PT.Grafindo Media
Pratama.
No comments:
Post a Comment