BAB
1
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kesehatan lingkungan sudah lama dikenal
secara luas dan sering diucapkan dari segi bahasa kesehatan lingkungan, dapat
diartikan sebagai suatu kondisi dari lingkungan secara legal formal.
Berdasarkan UU No 23 tahun 1992, kesehatan lingkungan adalah sebagai ilmu
pengetahuan dan teknologi, namun demikian banyak orang kurang peduli terhadap
kesehatan lingkungan itu, dan kurang dipahami arti dari kesehatan lingkungan
secara luas. Pada masa yang datang pemerintah lebih fokus pada pelaksanaan
pembangunan yang berkelanjutan dan pengembangan wilayah yang berkesadaran
lingkungan, sementara pihak pengguna infrastruktur dalam hal ini masyarakat
secara keseluruhan harus disiapkan dengan kesadaran lingkungan yang lebih baik.
Dalam era globalisasi tuntunan mutu pelayanan kesehatan lingkungan
juga tidak dapat dielakkan lagi. Karena
pada era globalisasi memberi peluang terjadinya persaingan kualitas pelayanan
kesehatan oleh berbagai jenis tenaga kesehatan lingkungan dari dalam luar negeri.
Oleh karena itu sanitarian atau ahli
kesehatan lingkungan harus mampu bersaing dengan profesi sanitarian atau ahli kesehatan
lingkungan negara lain (Azwar, 2003).
B. Tujuan
a. Untuk
mengetahui prospek tenaga kesehatan lingkungan.
b. Untuk
mengetahui pendayagunaan tenaga kesehatan lingkungan dalam pelayanan kesehatan.
c. Untuk
mengetahui pengaruh, tantangan dan peluang pasar bebas profesi kesehatan
lingkungan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Prospek
Tenaga Kesehatan Lingkungan
Menurut
Slamet (2002) perkembangan ilmu
kesehatan masyarakat semakin pesat dan derajat kesehatan masyarakat kita akan
semakin menurun apabila tidak dilakukan management kesehatan yang berkualitas.
Orientasi kerja selama ini yang fokus pada Dinas Kesehatan dan Puskesmas
sebenarnya sudah tidak relevan lagi karena berbagai kondisi. Padahal berbagai
prospek kerja masih belum terisi oleh
tenaga kesehatan lingkungan bahwa beberapa diisi oleh tenaga dari bidang ilmu
yang lainnya. Kondisi ini perlu kita lanjuti bersama, adapun beberapa prospek
kerja tenaga kesehatan lingkungan dapat dijabarkan sebagai berikut :
1. Kesehatan
Lingkungan (Sanitarian)
Bagian kesehatan
lingkungan dikhususkan untuk mendalami dan menganalisis faktor lingkungan (fisik,
biologis, kimia, sosial) yang berpengaruh pada derajat kesehatan masyarakat.
Lapangan pekerjaan
tenaga kesehatan lingkungan (sanitarian) meliputi:
a. Dinas
Kesehatan(Propinsi maupun Kabupaten/Kota) Puskesmas
b. Dosen
PTN (S-1 dan D-3 AKL), PTS, STIKES
c. Rumah
Sakit ; Barida(Badan Pemeriksaan Daerah), Bappeda
d. Pengendalian
Penyakit Berbasis Binatang(P2B2)
e. Kantor
Kesehatan Pelabuhan(KKP), Balai Kesehatan Paru(BP4), Balai Kesehatan Mata(BKM)
f. Konsultan
Air Bersih dan Sanitasi(WISLIC), Konsultan Persampahan, Konsultan limbah,
Konsultan AMDAL
g. Pengendalian
Vektor, Pest Control, LSM Lingkungan
h. Manager
kerja dan Kesling pada berbagai perusahaan (pertanian, PLN) atau
RS
i.
Quality
control supervisir pada perusahaan makanan dan minuman,
manager HACCP pada restaurant
j.
Laboratorium Kesmas, Puskesmas, Dinas Kesehatan,
Bapeda
2. Epidemiologi
Bagian yang secara
institusi menyiapkan peserta didik yang handal di bidang pencegahan dan
pengendalian penyakit serta permasalahan kesehatan pada umumnya dengan
menggunakan prinsip-prinsip dan metode epidemiologi.
Lapangan pekerjaan
tenaga kesehatan lingkungan spesialis epidemiologi antara lain :
1) Departement
a. Dinas
Kesehatan : seksi P2M, Imunisasi, Penyidikan wabah
b. LITBANG
2) Epidemiolog
3) Entomolog
4) Non
Departement (Perusahaan: Industri Pestisida, Industri makanan/minuman)
5) Individual:
Surveyor, Konsultan di Bidang Kesehatan
6) Organisasi
lain: LSM
B.
Pendayagunaan tenaga kesehatan
lingkungan dalam pelayanan kesehatan.
Upaya
pelayanan kesehatan lingkungan pada awalnya hanya dilakukan dengan upaya yang
terkait dengan sumur, jamban, sampah, air minum dan makanan minuman. Upaya
kesehatan lingkungan masih sering dikaitkan dengan kebersihan lingkungan rumah
tangga atau wilayah kampung setempat, sehingga kehilangan interaksi dengan faktor ekologis yng sangat
dibutuhkan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan yang jauh lebih
luas. Misalnya suhu di dalam ruamh yang panas tidak dapat diselesaikan hanya
dengan memperbaiki ventialsi di dalam rumah, namun upaya kesehatan lingkungan
perlu dilihat secara luas yakni dengan melibatkan berbagai satuan-satuan
ekosistem yang utuh, seperti ekosisitem kota, ekosistem desa, daerah aliran
sungai, pantai, pulau atau yang lebih besar lagi (Wahyuningsih, 2002).
a. Pendayagunaan
tenaga kesehatan lingkungan di lingkungan Pemerintah
Pada masa yang datang
pemerintah lebih fokus pada pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan
pengembangan wilayah yang berkesadaran lingkungan, sementara pihak pengguna infrastruktur
dalam hal ini masyarakat secara keseluruhan harus disiapkan dengan kesadaran
lingkungan yang lebih baik (tahu sesuatu atau bersikap yang semestinya).
Kegiatan yang harus
dilakukan dalam pelayanan kesehatan lingkungan pemerintah yaitu :
1. Melakukan
pemeriksaan kualitas fisik makanan dan minuman meliputi pengambilan,
pengiriman, pemeriksaan, dan analisis hasil pemeriksaan sampel
2. Melakukan
pemeriksaan kualitas kimia makanan dan minuman meliputi pengambilan,
pengiriman, pemeriksaan, dan analisis hasil pemeriksaan sampel
3. Melakukan
pemeriksaan kualitas mikrobiologi makanan dan minuman meliputi pengambilan,
pengiriman, pemeriksaan, dan analisis hasil pemeriksaan sampel
4. Melakukan
pemeriksaan kualitas mikrobiologi dan parasitologi makanan dan minuman meliputi
pengambilan, pengiriman, pemeriksaan, dan analisis hasil pemeriksaan sampel
5. Melakukan
survei vektor dan binatang pengganggu, termasuk analisis hasil survei
6. Melakukan
pengukuran kuantitas air dan air limbah termasuk analisis hasil
7. Mengidentifikasi
makro dan mikro bentos di badan air meliputi pengambilan, pengiriman,
pemeriksaan dan analisis hasil pemeriksaan
8. Mengidentifikasi
pemeriksaan sampel toksikan dan hiomonitoring meliputi pengambilan, pengiriman,
pemeriksaan dan analisis hasil pemeriksaan
9. Melakukan
analisis dampak kesehatan lingkungan
10. Mengelola
program hygiene industri, kesehatan dan keselamatan kerja
11. Melakukan
pendugaan air tanah
12. Mengoperasikan
alat-alat alikasi pengendalian vektor
13. Melakukan
pengelolaan limbah pada sesuai jenisnya
14. Melakukan
pengendalian vektor dan binatang pengganggu
15. Menerapkan
HACCP dalam pengelolaan makanan dan minuman
16. Melakukan
pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan lingkungan
Demikian
pula dalam melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), maka
diperluakan adanya keterlibatan Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan (ADKL),
untuk mengamati berbagai faktor risiko yang ada dilingkungan mengingkat selama
ini aspek kesehatan jarang disentuh oleh AMDAL.
b. Pendayagunaan
Pada Pelayanan Kesehatan Lingkungan Di Swasta
Perkembangan berbagai
kawasan seperti kawasan industri, kawasan perumahan, kawasan transportasi,
kawasan wisata atau tempat-tempat umum, maka menuntut pula perkembangan wilayah
disertai dengan tuntunan pengadaan infrastruktur disertai dengan upaya rekayasa
penanggulangan kerusakan lingkungan yang terjadi setelah fase konstruksi.
Mencermati hal ini,
maka prospek keberadaan tenaga kesehatan yang lebih baik akan dapat
menyelesaikan permasalahan seperti terjadi saat ini.
Kegiatan yang dilakukan
di pelayanan Lingkungan di Swasta :
1. Melakukan
pemeriksaan kualitas fisik air dan limbah cair meliputi pengambilan,
pengiriman, pemeriksaan, dan analisis hasil pemeriksaan sampel
2. Melakukan
pemeriksaan kualitas kimia air dan limbah cair meliputi pengambilan,
pengiriman, pemeriksaan, dan analisis hasil pemeriksaan sampel
3. Melakukan
pemeriksaan kualitas mikrobiologi air dan limbah cair meliputi pengambilan,
pengiriman, pemeriksaan, dan analisis hasil pemeriksaan sampel
4. Melakukan
pemeriksaan kualitas fisik udara atau kebisingan dan radiasi meliputi
pengambilan, pengiriman, pemeriksaan, dan analisis hasil pemeriksaan sampel
5. Melakukan
pemeriksaan kualitas kimia udara : meliputi pengambilan, pengiriman,
pemeriksaan, dan analisis hasil pemeriksaan sampel
6. Mengawasi
sanitasi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)
7. Merancang
teknologi tepat guan dan ramah lingkungan
8. Melakukan
analisis dampak kesehatan lingkungan
9. Mengelola
program hygiene industri, kesehatan dan keselamatan kerja
C. Tantangan
Dan Peluang Pasar Bebas Profesi Kesehatan Lingkungan
1. Tantangan
a. Tantangan
Global
Seiring dengan kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya yang terkait dengan ilmu kesehatan
lingkungan, seorang sanitarian harus siap menjawab semua permasalahan kesehatan
lingkungan secara profesional.
Dalam era globalisasi
tuntunan mutu pelayanan kesehatan lingkungan tidak dapat dielakkan lagi. Karena
pada era globalisasi memberi peluang terjadinya persaingan kualitas pelayanan
kesehatan oleh berbagai jenis tenaga kesehatan lingkungan dari dalam dn luar
negeri. Oleh karena itu sanitarian atau ahli kesehatan lingkungan harus mampu
bersaing dengan profesi sanitarian atau ahli kesehatan lingkungan negara lain (Bertens, 2001).
b. Tantangan
Ragional
Menurut Bertens (2001) tantangan ini tertuang
dalam program-program pembangunan tahunan. Program-program pembangunan
kesehatan lingkungan dan program kesehatan lingkungan terkait meliputi sebagai
berikut :
1) Program
kesehatan lingkungan meliputi :
Ø Program
lingkungan sehat :
a)
Penyediaan sarana air bersih dan
sanitasi dasar
b)
Pemeliharaan dan pengawasan kualitas
hidup
c)
Pengendalian dampak risiko pencemaran
d)
Pengembangan wilayah sehat
Ø Program
kesehatan lingkungan terkait meliputi :
1.
Program promosi kesehatan dan
pemberdayaan masyarakat
2.
Program-program upaya kesehatan
masyarakat
3.
Program pencegahan dan pemberantasan
penyakit
4.
Sumber daya kesehatan
5.
Program kebijakan dan manajemen
pembangunan kesehatan
6.
Program penelitian dan pengembangan
kesehatan
c.
Tuntunan pertumbuhan
dan perkembangan kelembagaanpendidikan atau ketenagaan kesehatan lingkungan
Bila
dibandingan dengan ilmu dan teknologi kesehatan masyarakat, kesehatan
lingkungan memang lebih khusus. Namun, bila ditinjau dari aspek-aspek dan
komponen-komponennya, kesehatan lingkungan ini sendiri masih bersifat umum dan
sudah saatnya untuk dikembangkan lebih lanjut ke arah konsentrasi-konsentrasi
yang lebih tajam.
Departemen
Kesehatan juga mengembangkan dua hal meliputi ketenagaan dan pengembangan
program. Tuntunan Standar Operasional Pelayanan, dimana selama ini upaya
kesehatan lingkungan dilaksanakan oleh tenaga lulusan d1, D3, S1 dan S2 mereka
terdistribusi pada tugas-tugas perencanaan (S1 dan S2) dan tugas-tugas
operasional (D1 dan D3).
Bila
dicermati perkembangan tuntunan di atas maka kualifikasi jajaran operasional
perlu ditingkatkan. Upaya peningkatan kemampuan dan jenjang mutlak diperlukan
dalam rangka menghadapi era persaingan bebas yang sudah sangat dekat. Upaya
kesehatan lingkungan bukan hanya tanggung jawab Departement Kesehatan RI,
tetapi juga departement lainnya seperti Departement Perindustrian, pariwisata,
pertanian dan sektor lainnya(Bertens,
2001).
d.
Pelayanan Kesehatan Lingkungan Atau
Sanitasi Lingkungan Yang Mandiri
Melalui
klinik sanitasi diharapkan upaya pelayanan kesehatan promotif, preventif, dan
kuratif dilaksanakan secara terintegrasi
melalui pelayanan kesehatan pemberantas penyakit berbasis lingkungan di luar
maupun di dalam geung Puskesmas(Bertens,
2001).
e.
Rendahnya Kondisi Kesehatan
Lingkungan
Perilaku
masyarakat yang kurang mendukung pada hidup bersih dan sehat. Sampai saat ini
penyakit yang berbasis lingkungan masih menjadi masalah kesehatan masyarakat
seperti Demam Berdarah. Masalah ini diketahui terbanyak terdapat di wilayah
kerja Puskesmas dan penyakit terbanyak adalah yang terkait dengan kesehatan
lingkungan. Demikian pula upaya pengobatan penyakit dan upaya peningkatan dan
perbaikan kualitas lingkungan dikerjakan tersendiri, tidak terintegrasi dengan
upaya terkait lainnya. Integrasi upaya kesehatan lingkungan dan upaya pemberantasan
penyakit berbasis lingkungan semakin relevan dengan diterapkannya Paradigma
Sehat untuk upaya-upaya kesehatan di masa mendatang. Dengan paradigma ini maka
pembangunan kesehatan lebih terfokus pada upaya promotif dan preventif
dibandingkan upaya kuratif dan rehabilitatif(Bertens, 2001).
2.
Peluang
Pasar Bebas Pofesi Kesehatan Lingkungan
Adanya
perubahan pada suatu belahan dunia akan memberi pengaruh pada belaahn dunia
lainnya. Demikian pula hanya pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan yang
titik akhirnya akan dipengaruhi oleh perkembangan di dunia perdagangan.
Perdagangan global seperti kerjasama ekonomi di Asia pasifik (APEC), AFTA, WTO,
wialyah regional (ASEAN), wialyah bilateral (MALINDO) semuanya bermuara kearah
pasar bebas. Profesi kesehatan lingkungan berperan di dalam upaya-upaya
analisis risiko dan dampak kesehatan, survailans epidemiologi dan faktor-faktor
risiko terhadap sumber, media lingkungan dan masyarakat terpajan, promosi dan
pendidikan kesehatan lingkungan, penelitian dan pengembangan kesehatan
lingkungan, penyebaran informasi kesehatan lingkungan dan penegakan hukum(Bertens, 2001).
BAB III
KESIMPULAN
Prospek kesehatan lingkungan dan lulusannya pada masa mendatang yang
penuh tantangan dan peluang, akan lebih kompetitif dan lebih profesional
terutama dalam menghadapi upaya pemerintahan yang lebih fokus pada pembangunan
dibidang industri yang dikenal dengan industrialisasi dan menuju pasar bebas.
Disadari bahwa makin berkembang industri dan perdagangan suatu negara,
makin membutuhkan peningkatan kualitas lingkungan dengan demikian maka tenaga
kesehatan lingkungan makin dibutuhkan dibandingkan dengan upaya kesehatan kerja
akan semakin menurun kebutuhannya.
DAFTAR PUSTAKA
Azwar. 2003. Pengantar Ilmu Kesehatan
Lingkungan. Jakarta: PT. Mutiara
Sumber Widya.
Bertens,
K. 2001. Etika. Yogyakarta: Gramedia
Pustaka.
Mukono.
2004. Pedoman Perencanaan Sertifikasi Sanitarian.
Surabaya:
Airlangga
University Press.
Slamet. 2002. Prospek
Kesehatan Lingkungan. Yogyakarta: Gadjah Mada
Univercity
Press.
Wahyuningsih.
2002. Program Penyehatan Lingkungan Pemukiman. Semarang:
Fakultas
Kesehatan Masyarakat, Universitas
Diponegoro.
PERTANYAAN
PRESENTASI
1.
Jelaskan dan sebutkan faktor resiko di
lingkungan.? (Kelompok 5 Ayu Prima Kartika)
2.
Contoh dan dampak pelayanan kesehatan di
lingkungan swasta ? (kelompok 6 Septika Prisilia E)
3.
Maksud dari kualitas lingkungan
dilaksanakan tidak terintegrasi dengan lainnya ? (kelompom 2 Wiwin Prasiwi)
4.
Hal-hal apa yang harus dimiliki
sanitarian agar dapat bersaing ? (kelompok 4 Rindu Tia Sari)
5.
Bagaimana cara bersaing dengan
sanitarian luar negeri ? (kelompok 3 Reza Narulita)
6.
Apa efek AFTA 2015 terhadap profesi
sanitarian ? (kelompok 1 Harini Dwi Rizki)
JAWABAN
1.
Faktor resiko adalah faktor yang bisa
saja menyebabkan seseorang untuk menjadi sakit. Contohnya adalah pada sebuah
industri yang tidak mengelola limbahnya dapat menyebabkan keracunan, banjir,
rusaknya lingkungan, kotornya air dan sebagainya. Hal-hal tersebut tentu sangat
berpengaruh terhadap kesehatan lingkungan masyarakat.
2.
Dampaknya seperti kurangnya kesadaran
untuk menggunakan barang-barang yang ramah lingkungan sehinggaharus merancang
teknologi tepat guna dan ramah lingkungan. Kurangnya analisis dampak kesehatan
lingkungan, mengelola program hygieni industri, kesehatan dan keselamatan
kerja, melakukan pemeriksaan kualitas fisik air dan limbah cair, dan mengawasi
sanitasi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun
3.
Artinya antara usaha pengobatan dan
usaha untuk peningkatan drajat kesehatan di lakukan terpisah dan tidak
terhubung. Contohnya seperti saat orang berobat lalu sembuh tidak adanya upaya
dari NAKES untuk menjaga kesehatan masyarakat agar tetap sehat
4.
Jawaban no 4,5 dan 6 = Ada beberapa hal
yang perlu di perhatikan oleh calon sarjana kesehatan masyarakat untuk bersaing
di AFTA yaitu : kompetensi, kemampuan untuk menganalisis situasi, kemampuan
untuk memimpin dan baerkabung dengan masyarakat. Selain itu langkah pemerintah
untuk melindungi tenaga kesehatan khususnya KESMAS adalah dengan singkatnya STR
yang di berikan kepada NAKES luar negeri yaitu hanya satu tahun berbeda jauh
dengan NAKES dalam negri yaitu 5 tahun.
No comments:
Post a Comment